iPhone 16 Terancam Batal Dijual di Indonesia, Kemenperin: Bos Apple Enggak Nongol-nongol! – Tekno

by

Pahami.id – Perangkat terbaru Apple, iPhone 16, terancam batal di Indonesia setelah nasib investasi yang dijanjikan Apple di Indonesia tidak jelas.

Kementerian Perindustrian, hari ini (30/12/2024), mengakui Apple belum menanggapi ajakan pemerintah untuk bernegosiasi di Jakarta terkait rencana investasi perusahaan di Indonesia.

“Hal itu sudah beberapa kali disampaikan Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita). “Kami diundang ke sini tapi tidak pernah hadir,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta.


Investasi yang dimaksud adalah pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS serta proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026 senilai 100 juta dolar AS.

Febri mengatakan, sebelumnya ia sudah berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan Apple terkait ajakan tersebut, namun belum mendapat respons sesuai harapan.

“Sambutan yang kami harapkan ketika mereka datang ke sini adalah kehadiran fisik para petinggi Apple,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa Apple telah mengirimkan proposal resmi kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, dan telah menyampaikan balasan tidak resmi.

Ia menjelaskan, rencananya jawaban resmi atas usulan pemerintah Indonesia akan disampaikan melalui negosiasi langsung jika petinggi Apple datang ke Indonesia.

Oleh karena itu kami masih menunggu Apple datang ke Kementerian Perindustrian untuk melakukan negosiasi langsung. Jadi kami tidak bisa mengatakan apa penilaian kami terhadap proposal tersebut. “Itu karena masih ada negosiasi,” ujarnya lagi.

iPhone 16 Dilarang Beredar

Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, pemerintah memastikan iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia karena tidak memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebesar 40 persen yang menjadi syarat suatu perangkat bisa dijual di Indonesia.

Apple sebelumnya berkomitmen memenuhi TKDN dengan berinvestasi sekitar Rp 1,7 triliun di Indonesia berupa pembangunan Apple Developer Academy di beberapa wilayah di Indonesia.

Sejauh ini terdapat 4 Apple Academies di Indonesia yaitu di Tangerang, Surabaya, Batam dan Bali. Namun komitmen investasi tersebut belum sepenuhnya terealisasi karena nilai investasi Apple masih kurang dari Rp 271 miliar dari yang dijanjikan.

Alhasil, sejak diluncurkan secara global pada September lalu, iPhone 16 belum bisa dijual secara legal di Indonesia.