Jakarta, Pahami.id — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan persentase pencalonan calon presiden dan wakil presiden (ambang batas presiden) sebagaimana diatur dalam Pasal 222
Tag: MK Hapus Syarat Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden
Berita Semua Parpol Peserta Pemilu Berhak Usulkan Capres
Jakarta, Pahami.id — Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan beberapa hal kepada DPR dan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 7
Berita Pertimbangan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
Jakarta, Pahami.id — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengeluarkan persyaratan tersebut ambang pencalonan presiden dan wakil presiden untuk 20 persen kursi DPR atau
No More Posts Available.
No more pages to load.