Jakarta, Pahami.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita uang dan uang jaminan senilai Rp62 miliar terkait penyidikan kasus dugaan tersebut
Tag: KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaan Wahyu Setiawan pada 6 Januari
No More Posts Available.
No more pages to load.