Jakarta, Pahami.id — Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bondan mengatakan, seseorang yang ditetapkan sebagai penjahat tidak dapat sekaligus dituduh
Tag: Komisi Pemberantasan Korupsi buka-bukaan soal rencana pemeriksaan Hasto sebagai tersangka
No More Posts Available.
No more pages to load.