Dampak Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang hingga Hasilnya

oleh
Dampak Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang hingga Hasilnya

Perjanjian Roem Royen merupakan kesepakatan penting antara Indonesia dan Belanda yang dimulai pada 14 April 1949 hingga resmi ditandatangani pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Perundingan ini dinamai berdasarkan kedua pemimpin delegasi, yakni Mohammad Roem dan Herman van Roijen, dengan tujuan menyelesaikan berbagai persoalan kebebasan Indonesia sebelum dilangsungkannya Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.

Latar Belakang dan Alotnya Perundingan

Pelaksanaan perjanjian ini dilatarbelakangi oleh agresi militer Belanda I dan II pasca proklamasi kemerdekaan, di mana Belanda menyerbu Yogyakarta, menawan sejumlah pemimpin Indonesia sebagai tahanan politik, serta menyebarkan propaganda bahwa tentara Indonesia telah hancur. Tindakan tersebut memicu kecaman keras serta tekanan bertubi-tubi dari dunia internasional agar Belanda bersedia berunding dengan Indonesia.

Jalannya Perjanjian Roem Royen berlangsung alot dan berlarut-larut karena Indonesia berkeras agar pemerintahan RI dikembalikan ke Yogyakarta sebagai syarat kelanjutan perundingan, sementara Belanda menuntut agar tindakan gerilya dihentikan. Kebuntuan ini memaksa hadirnya Bung Hatta dari pengasingannya di Bangka serta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta.

Seminggu setelah perundingan berjalan, sempat terjadi penghentian akibat penafsiran Van Royen bahwa Belanda baru akan memulihkan pemerintahan setelah pemimpin Indonesia memerintahkan penghentian gerilya, bekerja sama memulihkan perdamaian, serta menjaga ketertiban. Perundingan kembali dilanjutkan pada 1 Mei menyusul tekanan dari Amerika Serikat yang menjanjikan bantuan ekonomi setelah penyerahan kedaulatan, dengan ancaman penarikan seluruh bantuan jika Belanda menolak.

Delegasi dan Hasil Perundingan Roem Royen

Dalam perundingan ini, delegasi Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem bersama anggota seperti Ali Sastroamijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, dan Latuharhary. Pihak Belanda dipimpin oleh Dr. J. Herman van Royen beserta anggota Blom, Jacob, dr. Van, dr. Gede, Dr. P.J. Koets, van Hoogstratendan, dan Dr. Gleben, dengan mediator dari UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang diketuai oleh Merle Cochran asal Amerika Serikat.

Hasil dari perundingan Roem Royen meliputi ketentuan bahwa angkatan bersenjata RI harus menghentikan seluruh aktivitas gerilya, pemerintah RI akan hadir dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), pemerintahan RI kembali ke Yogyakarta, serta angkatan bersenjata Belanda menghentikan operasi militer dan membebaskan semua tahanan perang serta politik. Selain itu, Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat, kedaulatan diserahkan secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville 1948, serta didirikan persekutuan berdasarkan sukarela dan persamaan hak di mana Belanda memberikan seluruh hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia.

Pertemuan Lanjutan dan Dampak Perjanjian

Pertemuan lanjutan atau perundingan segitiga digelar pada 22 Juni 1949 di bawah pimpinan Christchley dari PBB. Hasilnya menetapkan bahwa Belanda akan mengembalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta secepatnya, perintah penghentian gerilya diberikan setelah pemerintah kembali ke Yogyakarta pada 1 Juli 1949, dan Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag.

Dampak perjanjian Roem Royen membuat Soekarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke Yogyakarta selaku ibu kota sementara Republik Indonesia pada 6 Juli. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan hasil perjanjian tersebut, dan Sjafruddin Prawiranegara secara resmi menyerahkan kembali mandatnya sebagai Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) kepada Soekarno. Gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia kemudian dimulai pada 11 Agustus di Jawa dan 15 Agustus di Sumatra.

Tanggapan Pihak Domestik dan Persoalan Papua

Berbagai tanggapan muncul di dalam negeri terkait hasil dan dampak perjanjian ini. Partai Masyumi menjadi partai pertama yang menyatakan setuju dan menerima dengan baik. Ketua Umum PNI menilai perundingan tersebut sebagai langkah menuju penyelesaian berbagai masalah di Indonesia. Sebaliknya, pihak TNI menanggapi secara curiga karena bersikap skeptis terhadap perundingan dengan Belanda berkaca pada perjanjian Linggarjati dan Renville. Kendati demikian, Panglima Besar Jenderal Soedirman memperingatkan para komandan kesatuan agar tidak terlalu memikirkan isi perjanjian tersebut pada 1 Mei 1949. Untuk mendukung instruksi itu, Panglima Tentara dan Teritorium Jawa Kolonel A.H. Nasution memerintahkan komandan lapangan membedakan gencatan senjata untuk kepentingan politik atau militer. Kecurigaan TNI akhirnya terbukti ketika Belanda melanggar kesepakatan dengan menyerang jantung pertahanan Indonesia.

Selain itu, dampak perjanjian Roem Royen tidak mencakup nasib Papua sebagai bagian dari Indonesia, sehingga sejarah pengembalian Irian Barat masih panjang karena luput dirundingkan. Papua tidak diakui antara lain karena bukan daerah jajahan Belanda, meski banyak rakyat Papua yang ingin bergabung dengan Indonesia, yang kemudian dibawa ke Konferensi Meja Bundar. Secara keseluruhan, dampak perjanjian Roem Royen menjadi tonggak berdirinya kedaulatan Indonesia di mata dunia internasional, membuka peluang mendirikan pemerintahan yang bebas dari intervensi Belanda.