Berita Zulhas Respons Kans Kaesang Maju Pilkada 2024 Buntut Putusan MA

by


Jakarta, Pahami.id

Pimpinan Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons peluang Jenderal PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024 usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan soal batasan usia minimal calon kepala daerah.

Zulhas mengaku tidak ada masalah jika Kaesang ikut serta dalam Pilkada 2024 akibat keputusan tersebut. Ia menilai hal tersebut merupakan hal yang lumrah dalam dunia politik.


Tapi kalau Ketua Umum Partai Mas Kaesang mau kontestasi, politik apa pun yang dilakukannya, kata Zulhas di Markas BM PAN, Depok, Jumat (31/5).

Apalagi, kata Zulhas, Kaesang yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo kini menjadi pemimpin umum partai yang harus berjuang mendapatkan posisi di bidang legislatif atau eksekutif.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Kalau (Ketua Umum Partai) berpolitik, maka harus mencalonkan bupati, gubernur, wakil presiden, presiden. Perjuangan politik ada dua, eksekutif legislatif,” ujarnya.

“Kalau tidak mau berperang di sana, jangan berperang di bidang politik, bahkan bisa menjadi pemimpin umum ormas Islam,” lanjutnya.

Sebelumnya, putusan MA membolehkan gugatan terkait batasan usia calon bupati. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan No. 23 P/HUM/2024 yang telah diputus oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Putusan tersebut terpampang di situs resmi Mahkamah Agung.

Dengan putusan tersebut, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari semula syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun terhitung sejak pasangan calon ditetapkan setelah pasangan calon ditetapkan.

Mahkamah Agung juga memerintahkan KPU RI mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Sebaliknya, jika penetapan calon dilakukan setelah Desember 2024, Kaesang akan memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dia akan berusia 30 tahun pada 25 Desember.

(mab/fra)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);