Jakarta, Pahami.id –
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra Meminta pengacara untuk aktivis Delpedro Marhaen Maruf Bajammal, untuk berperilaku dalam menghadapi proses hukum yang mempengaruhi aktivis.
Dia mengajukan permintaan untuk menanggapi pernyataan Maruf yang mengatakan bahwa tim hukum Delpedro tidak dapat digunakan karena proses menangkap kliennya tidak sesuai dengan koridor hukum yang relevan.
“Perlawanan Anda harus bercanda, Anda menghadapi polisi di saluran hukum, Anda adalah pertengkaran dengan polisi, penyelidik dan jaksa penuntut.
Tingkat Yusril, jika pengacara Delpedro berpikir penangkapan itu tidak sesuai dengan koridor hukum, maka apa yang harus dilakukan adalah kecocokan.
“Masalahnya adalah, polisi mempertimbangkan penangkapan yang mereka lakukan sesuai dengan koridor hukum, karena ada perbedaan pendapat dengan polisi, jadi Anda harus cocok,” katanya.
Dengan mengikuti proses hukum yang ada, Yusril mengatakan, orang -orang akan dapat mengevaluasi argumen mana yang lebih meyakinkan.
“Orang -orang akan menilai, argumen skala lebih kuat dan lebih meyakinkan, argumen Anda dan tersangka Anda membela atau berdebat polisi penegak hukum, penyelidik dan jaksa penuntut?” katanya.
Sebelumnya, aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada hari Sabtu (6/9) menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra bahwa ia akan bertindak dalam proses proses hukum yang mempengaruhi Direktur Eksekutif Yayasan Lokataru.
Menurutnya, partainya sulit untuk bertindak karena proses penangkapan Delpedro yang dilakukan oleh polisi tidak sesuai dengan koridor hukum yang relevan.
Oleh karena itu, tim Lawy Delpedro meminta pemerintah untuk meninjau dan mengevaluasi para pihak yang menahan para aktivis.
Polisi metropolitan Jakarta telah menangkap enam tersangka yang terlibat dalam tindakan untuk menghasut dan menyebarkan informasi elektronik yang menyebabkan anarkis dan kerusuhan dalam demonstrasi, salah satunya adalah Delpedro Marhaen.
Delpedro dikatakan berperan dalam menghasut dan mengundang siswa dan anak -anak untuk kerusuhan dalam beberapa demonstrasi.
(Antara/gil)