Berita Yusril Buka Suara soal Delpedro Jadi Tersangka Penghasutan

by
Berita Yusril Buka Suara soal Delpedro Jadi Tersangka Penghasutan


Jakarta, Pahami.id

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Meminta Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan diduga didakwa dengan demonstrasi lain untuk seluruh proses hukum.

Yusril mendorong Delpedro dan lainnya untuk dapat ‘berjuang’ melalui saluran hukum yang ada. Dia mengutip tersangka untuk dapat mengambil praperadilan jika tekad tersangka dianggap salah.


ā€œMenerapkan hukum Pria. Jika kita memang berani melakukan sesuatu ketika kita menghadapi proses hukum, menghadapinya, “Yusril mengatakan kepada wartawan di kompleks Istana Presiden, Kamis (4/9).

Yusril menjelaskan bahwa dengan mekanisme ini, proses bukti dapat dilakukan secara adil di hadapan pengadilan.

“Anda dapat menggunakan pendukung untuk menyangkal semuanya, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada cukup bukti, dan sebagainya. Mendorong Pra-sidang dan sebagainya, “katanya.

“Misalnya, ada aspek yang dicurigai, seperti hasutan di dalamnya, para penyelidik memiliki hak untuk berpikir demikian, tetapi tersangka juga memiliki hak untuk menyangkalnya, jadi berjalan adil dan adil,” katanya.

Delpedro ditangkap dan dinamai sebagai tersangka oleh polisi metropolitan Jakarta karena dugaan provokasi untuk kehancuran. Delpedro dicurigai memprovokasi demonstrasi 25 Agustus 2025 di Jakarta.

Polisi kemudian termasuk Delpedro dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 Paragraf 3 Jo Pasal 28 dari Paragraf 3 Hukum dan atau Pasal 76H bersama dengan Pasal 15 Jo Pasal 87 Hukum 35/2024.

Selain Delpedro, ada beberapa tersangka lainnya. Salah satu dari mereka, Laras Faizati, yang didakwa dengan tersangka yang diduga membakar gedung markas polisi nasional,

(FRA/TFQ/FRA)