Jakarta, Pahami.id —
Pengadilan dijalankan oleh militer Houthi di dalam Yaman menghukum mati 13 pria atas tuduhan homoseksualitas.
Sumber pengadilan mengatakan AFP pada Selasa (6/2) hukuman dijatuhkan di Ibb, wilayah yang dikuasai Houthi. Menurut sumber tersebut, tiga orang lainnya juga dipenjara dengan tuduhan yang sama.
Selain itu, sumber tersebut juga menyebutkan pihak berwenang telah menangkap 35 orang di Ibb atas tuduhan homoseksualitas.
Beberapa video dibagikan AFP memperlihatkan hakim di sidang membacakan hukuman mati kepada tersangka pada Minggu (4/2). AFP tidak dapat memverifikasi video tersebut.
Juga belum diketahui kapan eksekusi akan dilakukan. Keputusan ini sendiri masih dapat diajukan banding.
Kelompok pemantau hak asasi manusia Euro-Mediterania melaporkan bahwa Houthi telah menjatuhkan hukuman mati kepada 30 orang sejak merebut ibu kota pada tahun 2014. Sebelas di antaranya dieksekusi.
Euro-Mediterania mencatat Houthi telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia sejak melancarkan aksi di Laut Merah, sebagai protes terhadap invasi Israel ke Gaza.
“Houthi meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia mereka di dalam negeri sementara dunia sibuk menyaksikan serangan mereka di Laut Merah,” kata Niku Jafarnia, peneliti Yaman di Human Rights Watch.
“Jika mereka benar-benar peduli dengan hak asasi manusia yang mereka perjuangkan di Palestina, mereka tidak akan mencambuk dan melempari rakyat Yaman dengan batu sampai mati,” ujarnya. AFP.
(blq/dna)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);