Solo, Pahami.id –
Surat yang dipimpin Dinas Keamanan Pangan dan Pertanian Bandar Solo, Jawa Tengah, itu menyatakan Warung bakso remajaDesa Gading, Pasar Kliwon, menjual hasil bumi tidak halal.
Surat tersebut berupa berita acara tim pemantau unit usaha kuliner tahun 2025. Berita acara tersebut belum diberi nomor meski sudah ditandatangani secara lengkap.
Viralnya surat tersebut membuat heboh masyarakat. Pasalnya, warung bakso remaja menjadi salah satu kuliner yang ramai dikunjungi pelanggan.
Saat dikonfirmasi, Pengawas Halal Tetap Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham mengatakan, berita acara tersebut dibuat saat sidak mendadak pada Oktober lalu.
Berdasarkan pemeriksaan kemarin, Gading Teen Gading menyatakan produk dan bahan yang digunakan tidak halal, kata Encep, Senin (3/11).
ENCEP menegaskan, berita acara tersebut belum final. Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan isi menu yang ditawarkan warung tersebut.
“Tapi ini masih diproses di laboratorium Dispangtan. Saya belum bisa memastikannya,” ujarnya
Encep menambahkan, pemeriksaan hanya memeriksa warung Bakso Remaja yang ada di Desa Gading. Dia menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan cabang Bakso Pemuda lainnya.
Ditemui terpisah, Pemimpin Tunggal Dispangtan Wahyu Kristina atau akrab disapa Ina mengatakan, pemberitaan acara tersebut berdasarkan pengakuan pemiliknya.
“Saat ditanya, pemiliknya menjawab sebentar lagi,” kata Ina.
Namun INA menyayangkan beredarnya pemberitaan peristiwa tersebut ke publik. Pasalnya, dokumen tersebut belum final dan belum mendapat nomor surat.
Memang (pemiliknya) mengaku mengakui mengandung bahan nonhalal, tapi sampelnya masih kami uji dan belum selesai, ujarnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) telah memberi label tidak halal pada BAKSO remaja. Toko bakso juga diminta menutup sementara operasionalnya sambil menunggu hasil uji laboratorium.
Agar tidak menimbulkan keresahan maka ditutup sementara, kata Ina.
Argumentasi dari pemilik bakso remaja
Pemilik Bakso Remaja, Tirtania Laura Damayanti, membantah lapaknya menyajikan makanan non-halal. Dia mengatakan, label tidak halal yang melekat pada usahanya muncul akibat miskomunikasi.
Laura memastikan lapaknya hanya menawarkan menu halal. Ia merujuk pada keluarganya yang berlatar belakang Islam.
“Sebenarnya bola barbeque kami halal. Semua bahannya halal, kami tidak menggunakan daging babi atau apa pun karena kami semua beragama Islam,” kata Laura, Senin (3/11).
Diakui Laura, warung bakso remaja di Desa Gading, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah didatangi petugas untuk sidak. Saat itu, hanya orang tua dan karyawan yang berada di toko tersebut.
“Saat diwawancara bapak saya bingung mana yang Halal dan yang tidak Halal, jawabnya salah,” ujarnya.
Ia mengaku ayahnya sedang menjalani perawatan. Ayahnya sering mendapat masalah.
“Jadi bapak saya kadang tidak dengar, kadang bingung,” ujarnya.
Laura yakin bakso yang dijualnya tidak mengandung bahan nonhalal. Ia pun berharap hasil uji laboratorium Dinas Keamanan Pangan dan Pertanian Kota Solo segera dipublikasikan sebagai bahan penjelas.
Harapannya cepat keluar hasilnya, makanya kita cepat informasikan ke media, masyarakat, konsumen kita agar bisa kembali menanamkan kepercayaan kepada kita, ujarnya.
(Fra/Syd/Fra)

