Jakarta, Pahami.id —
Penduduk pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat Yerusalem Palestina dikabarkan menggelar ritual Talmud di kompleks Masjid Al Aqsa Kota Tua Yerusalem Timur pada Minggu (21/7).
Menurut kantor berita Palestina, Wafadan dikutip Al Jazeerasekelompok warga Israel menyerbu kawasan masjid dan melakukan tur “provokatif” disertai aparat keamanan.
Para saksi mata melaporkan bahwa pemukim Israel mengunjungi kompleks masjid tersebut ketika pasukan Israel memberlakukan pembatasan terhadap umat Islam yang ingin beribadah di Masjid Al Aqsa.
Berdasarkan status quo Ditegaskan pada tahun 1967, hanya umat Islam yang boleh beribadah di dalam kompleks Al Haram al Sharif, yang juga dikenal sebagai Masjid Al-Aqsa.
Sesuai status quo, non-Muslim hanya boleh mengunjungi kompleks masjid tetapi tidak bisa melakukan ritual keagamaan, termasuk ritual Talmud.
Talmud adalah ritual yang dilakukan oleh orang Yahudi yaitu membaca catatan agama dan hukum dalam bahasa Ibrani.
Sementara itu, kompleks Masjid Al Aqsa merupakan tempat suci tidak hanya bagi umat Islam yang pernah menjadikan masjid sebagai kiblat pertamanya. Kompleks ini juga merupakan tempat suci bagi umat Kristiani dan Yahudi.
Orang Yahudi sering menganggap kompleks Al Aqsa sebagai Har-ha-Bayit (Gunung Kuil) atau Tembok Ratapan.
(rds)