Berita Warga Tak Perlu Izin Ormas untuk Beraktivitas di Taman Literasi Blok M

by


Jakarta, Pahami.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI menegaskan tidak memerlukan izin Organisasi Masyarakat (Organisasi massa) Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpoli PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu, menyusul kejadian viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1).

Dalam video yang beredar, salah satu anggota Pemuda Pancasila mengimbau warga yang membuat konten di taman tersebut agar meminta izin terlebih dahulu kepada Pemuda Pancasila.


“Tidak ada aturan harus mendapat izin dari Organisasi Pemuda Pancasila,” kata Satriadi.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu yaitu PT Transit Integrasi Jakarta (PT ITJ) dan Pemuda Pancasila terkait kejadian tersebut.

“Kami sedang koordinasi dengan pengurus dan ormas. (Soal sanksi terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa dipastikan, kami akan koordinasi dulu,” kata Satriadi.

PT ITJ juga menjelaskan kasus warga yang diimbau meminta izin kepada Pemuda Pancasila jika ingin membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

Pihaknya memastikan akan mengerahkan anggotanya untuk mengawasi dan patroli di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan sekitarnya.

Mulai Senin (13/1) kami akan menempatkan anggota di lokasi ini untuk patroli dan pengawasan, kata Satriadi.

Vice President-Corporate Secretary, Legal and Strategy PT ITJ Teuku Firmansyah menegaskan, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, merupakan ruang publik.

“Pihak-pihak tertentu bagi pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dalam lingkup perizinan atau kegiatan aktivasi di kawasan taman, dapat dikatakan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu merupakan ruang publik,” kata Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. .

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @inilah_com, sejumlah warga pada Rabu (8/1) ingin membuat konten promosi di kawasan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

Seorang pria berkulit putih sedang memegang papan reklame seluler. Saat membuat video tersebut, seorang anggota Pemuda Pancasila datang dan meminta pembuat konten tersebut dan teman-temannya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada organisasi besar tersebut.

Anggota ormas tersebut mengaku Pemuda Pancasila mengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

Usai melakukan tanya jawab, pembuat konten kemudian meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.

(Antara/gil)