Berita Warga Pulomas Keluhkan Lapangan Padel Berisik, Berujung Gugat ke PTUN

by
Berita Warga Pulomas Keluhkan Lapangan Padel Berisik, Berujung Gugat ke PTUN


Jakarta, Pahami.id

Warga di PulomaJakarta Timur, mengeluhkan kebisingan dan lalu lintas kendaraan dari suatu lapangan padel yang berada di kawasan perumahan.

Seorang warga bernama Mutia (45) mengatakan, awalnya tanah tersebut adalah dua rumah yang dibongkar sekitar Juni 2024. Warga mengira lokasi tersebut adalah lapangan tenis pribadi.


Namun, warga kemudian mengetahui bahwa lapangan padel komersial sedang dibangun di atas tanah tersebut.

Tadinya kami terpikir untuk membuat lapangan tenis pribadi, karena dibelakang pemiliknya ada rumah.

Ia mengatakan, lapangan padel beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Dalam satu hari konon ada dua lemparan (pengadilan) yang digunakan bergantian selama berjam-jam.

Menurut dia, setiap harinya lebih dari 100 kendaraan datang dan pergi sehingga meresahkan warga.

Bayangkan, 16 jam operasional, dua lapangan. Sehari keluar masuk mobil 100 lebih. Kita punya satu pintu masuk, semuanya harus lewat depan rumah, ujarnya.

Warga sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak pengelola. Mereka meminta jam operasional dikurangi, pemasangan peredam suara, dan pengaturan parkir kendaraan agar tidak masuk ke dalam kompleks.

“Kami hanya meminta pengurangan jam kerja, lebih aman agar tidak terjadi kebisingan, dan memarkir mobil di luar portal. Namun sejauh ini belum ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.

Selain hiruk pikuk aktivitas perjudian, warga juga mengeluhkan peristiwa tertentu yang disebut-sebut berlangsung hingga larut malam.

Bahkan, kata dia, ada kegiatan bazar dan uji coba kendaraan di kawasan tersebut tanpa sepengetahuan warga.

“Ini kawasan pemukiman. Anak-anak sedang bermain, orang keluar masuk rumah. Tiba-tiba ramai, mobil melaju kencang. Kami hanya ingin hidup tenang di rumah,” ujarnya.

Warga pun sudah menyampaikan pengaduan ke berbagai pihak, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga instansi terkait. Namun hingga saat ini kegiatan lapangan padel masih terus berjalan.

Mutia pun mengaku telah melalui berbagai jalur pengaduan, mulai dari permohonan JAKI hingga Balaikota, hingga akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami berargumen lewat JAKI. Awalnya jawabannya kami tidak dapat menemukan izin PBG dan NIB. Tapi dua hari kemudian kami diberitahu bahwa izinnya sudah ada. Kami bingung,” ujarnya.

Tak puas dengan jawaban tersebut, warga kemudian bersurat ke beberapa instansi antara lain PTSP, instansi terkait, bahkan Balai Kota DKI Jakarta. Dari sana, warga mendapat salinan dokumen perizinan.

“Saat kami pelajari, luas bangunan yang tercantum di PBG tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.

Warga kemudian mendatangi berbagai kantor pemerintahan untuk meminta penjelasan. Mereka pun mengadu ke DPRD DKI dan Ombudsman. Namun, menurut warga, belum ada solusi konkrit yang terlihat.

“Kami sudah beberapa kali menjadi mediator. Kami berharap ada tindakan sesuai aturan, tidak hanya sekedar mediasi,” ujarnya.

Pada akhir Juni 2025, warga mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan ditujukan kepada Wali Kota Jakarta Timur selaku pihak penerbit Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG), serta pemilik padel sebagai tergugat mediasi.

Dalam proses audiensi, warga mengaku mengetahui fakta bahwa surat peringatan dan instruksi pembongkaran sebelumnya telah dikeluarkan oleh instansi terkait. Namun, bangunan tersebut dikatakan belum dibongkar.

“Kalau sudah ada SP pembongkaran kenapa tidak dilakukan? Itu membuat kita bertanya-tanya,” ujarnya.

Mutia mengatakan, panggilan warga tersebut diterima PTUN Jakarta. Namun keputusan tersebut saat ini sedang dibawa ke tahap banding oleh pemilik dan Pemkot Jakarta Timur.

Selain di Jakarta Timur, penolakan lapangan padel juga terjadi di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Warga keberatan karena lapangan padel menimbulkan kegaduhan.

Warga sudah melakukan mediasi dengan pihak pengelola lapangan padel. Meski demikian, warga mengaku masih belum puas dengan hasil mediasi tersebut.

Soal mediasi kemarin, sejujurnya hasilnya kurang memuaskan kami sebagai warga terdampak, kata warga sekitar Naufal (27) saat dihubungi, Sabtu (21/2).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal keluhan warga terhadap lapangan padel.

Ia mengaku akan mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas perizinan padel di Ibu Kota.

Jadi minggu depan saya akan mengundang seluruh pihak khusus terkait izin padel ini, kata Pramono dikutip Antara, Kamis (19/2).

Pramono akan mengarahkan barisan untuk menampilkan kawasan mana pun yang melanggar izin padel dan mengganggu kenyamanan warga.

Tentu saja Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terkait hal ini, kata Pramono.

(yo/rds)