Banda Aceh, Pahami.id –
Warga untuk mantan petugas gerakan Aceh gratis (Lem) menyambut kebijakan presiden Prabowo Subianto yang memutuskan bahwa 4 pulau polemik dikembalikan ke Provinsi Aceh.
Keempat pulau yang telah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri yang dimiliki oleh Provinsi Sumatra Utara adalah Pulau Lipan, Kecil, Gila Besar dan Pulau Panjang sekarang telah pindah ke Aceh.
Ketua Mualimin, yang juga menjabat sebagai wakil komandan Gam Darwis Jeunib, bersyukur atas keputusan Prabowo di tengah ketegangan antara Aceh dan Central.
“Kami, dari Gam, berterima kasih kepada Tuan Prabowo karena memutuskan bahwa pulau itu milik Aceh.
Selain itu, Darwis juga meminta Presiden Prabowo untuk menyelesaikan beberapa perjanjian damai di Helsinki yang belum diterapkan demi Aceh. Sehingga kekhususan Aceh dapat direalisasikan di masa depan.
“Titik yang belum selesai harus diselesaikan bersama,” katanya.
Kegembiraan juga berasal dari orang -orang Banda Aceh. Pemantauan Cnnindonesia.comSejak sore ini, hampir semua kedai kopi telah memainkan televisi yang membahas 4 polemik pulau sampai mereka memiliki keputusan.
Jangan lupa bahwa pengunjung Warkik juga ingin menonton keputusan keputusan yang dibuat oleh menteri negara.
“Tidak dapat dikatakan terlebih dahulu dan kemudian memutuskan, tetapi, terima kasih Tuhan Mualem (Muzakir Manaf) menepati janjinya untuk merebut pulau itu,” kata penduduk Banda Aceh, Fauzan.
Hal yang sama disampaikan oleh penduduk lain, Amrizal. Dia mengatakan tindakan ‘diam’ gubernur Aceh menghasilkan buah manis dan dapat meyakinkan Presiden Prabowo bahwa 4 pulau itu dimiliki oleh Sumatra Utara.
“Terima kasih Tuan Prabowo, ini sebenarnya yang diinginkan orang Aceh sejak edisi pertama,” katanya.
Juru bicara presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah federal telah memutuskan bahwa empat pulau yang merupakan polemik antara Aceh dan utara Sumatra telah memutuskan untuk menjadi Area Administrasi Regional Aceh.
“Telah memutuskan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipat, Mangkir Gater, dan tidak dikelola dalam administrasi berdasarkan dokumen pemerintah dimasukkan dalam Area Administrasi Regional Aceh,” kata Praseetyo pada konferensi pers di kompleks Palace Presiden, Jakarta pada hari Selasa (6/17).
Prasetyo mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan Dukungan Dokumen Data. Dia mengatakan presiden Prabowo juga memutuskan bahwa ini didasarkan pada laporan dan dokumen data yang didukung.
“Kami mewakili pemerintah dengan harapan bahwa keputusan ini akan menjadi cara yang bagus bagi kita semua, pemerintah Aceh, Sumatra Utara. Ini adalah solusi yang kami harap dapat mengakhiri semua dinamika dalam masyarakat,” katanya.
(Dal/dra/dal)