Berita Wamenkes Sebut Ada 4.535 SPPG MBG yang Lulus Sertifikat Higiene

by
Berita Wamenkes Sebut Ada 4.535 SPPG MBG yang Lulus Sertifikat Higiene


Jakarta, Pahami.id

Lebih dari 4.500 unit layanan pemenuhan gizi (SPPG) atau penyedia makanan bergizi gratis (MBG) telah dinyatakan memiliki sertifikat kebersihan dan sanitasi (SLHS).

SLSH ini merupakan salah satu cara pemerintah memperketat upaya untuk mengurangi kemungkinan meningkatnya kasus keracunan makanan bergizi gratis.

“Ada 4.535 yang lulus pemeriksaan di laboratorium,” kata Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Kamis (8/1) seperti dikutip dari detikKesehatan.


Direktur Kesehatan Lingkungan (Kesling) Kementerian Kesehatan RI, Dr Then Suyanti mengatakan, banyak kriteria yang harus dipenuhi SPPG.

Salah satu tantangannya adalah penggantian air untuk memasak yang mengharuskan penggunaan air minum dalam kemasan.

Penggunaan air minum dalam kemasan untuk memasak merupakan salah satu cara untuk memastikan tidak ada kontaminasi bakteri E coli pada makanan.

“Kalau dari Kemenkes bilang sudah lolos, barulah mereka rilis, jadi poinnya banyak, makanya dipertahankan terus,” kata Dr Later.

“Termasuk air yang digunakan,” imbuhnya kemudian.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan jumlah Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada awal tahun 2026 mencapai 19.800 unit.

Katanya, dari 19 ribu lebih unit SPPG pendukung Pangan Bergizi Gratis (MBG) belum semuanya beroperasi.

Alhamdulillah pada akhir 31 Desember 2025, jumlah SPPG bertambah menjadi 19.188 dengan penerima 55,1 juta. Hari ini sebenarnya jumlah SPPG bertambah menjadi 19.800, namun yang melaksanakan kegiatan serentak sebanyak 19.188, kata Dadan saat berkunjung ke SDN 01 Cilincing/Kalibaru Utara, Kamis.

Dadan mengungkapkan terjadi peningkatan pesat dalam pelaksanaan MBG, dimana pada 6 Januari 2025 dimulai dengan 190 SPPG dan 570 ribu penerima manfaat.

BGN menargetkan 82 juta penerima makanan bergizi gratis setidaknya pada Mei 2026. Sasaran penerima akan diperluas kepada siswa sekolah di beberapa pesantren dan pesantren, serta mereka yang berada di jalanan dan mereka yang belum terdaftar di sekolah negeri.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(nyonya/anak-anak)