Berita Wakil Ketua DPRD Banten Titip Siswa SPMB, Wamendikdasmen Buka Suara

by
Berita Wakil Ketua DPRD Banten Titip Siswa SPMB, Wamendikdasmen Buka Suara


Jakarta, Pahami.id

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmin) Dawn Riza Ul Haq menekankan bahwa tidak ada rute yang diusulkan dalam sistem entri siswa yang baru (SPMB).

Ini terkait dengan Wakil Ketua Banten DPD Buda Budi Prajogo yang diduga mempercayakan siswa dalam proses SPMB di sekolah menengah negara bagian di Kota Cilegon.

“Ya, aturannya demikian (tidak diizinkan untuk mengajukan proposal). Jalannya hanya 4, domisili, konfirmasi, pencapaian, dan mutasi.


Dawn mengatakan partainya telah mengikuti berita terkait dengan siswa setoran. Dia mengatakan orang yang dimaksud juga meminta maaf.

Dawn mengatakan dari penilaian keseluruhan seleksi SPMB di berbagai daerah bahwa itu berjalan dengan baik dan tidak ada masalah serius.

“Secara umum, jika kita melihat penilaian, hari ini tidak ada masalah serius. Memang ada desas -desus bahwa ini dipercayakan dengan membeli dan menjual kursi, kami telah memeriksanya,” katanya.

“Dan saya telah memeriksa beberapa bidang, untungnya tidak ada hambatan yang signifikan dan banyak sekolah telah menyelesaikan SPMB hanya masalah pendaftaran,” katanya.

Dikutip dari Second.comWakil Wakil Ketua Banten DPRD Buda Budi Prajogo mengatakan memo itu dibuat oleh salah satu staf di Banten DPRD dan diminta untuk ditandatangani. Dia mengatakan staf mengatakan kepada saya bahwa siswa akan dibantu untuk datang dari keluarga miskin.

“Staf datang kepada saya hanya meminta tanda tangan, sementara stempel dan foto itu adalah staf yang melakukannya, saya tidak tahu tentang perangko, dan saya tidak mengenal siswa atau keluarga mereka, hanya mendengarkan dari staf,” kata Budi.

Budi mengklaim membantu dengan kecenderungan tanpa campur tangan atau berkomunikasi dengan sekolah -sekolah dalam serangan bandar.

“Untuk apakah itu diterima atau tidak, saya meninggalkan segalanya ke sekolah tanpa campur tangan,” katanya.

Diketahui, nama siswa dalam memo ini tidak termasuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dimaksud. Siswa telah ditransfer oleh siswa lain dalam mekanisme rute domisili di SPMB yang memperhatikan nilai kartu laporan.

Namun, Budi mengakui bahwa tindakannya adalah kesalahan. Dia juga menyesal dan akan menjadikan suara ini menjadi bahan pembelajaran.

“Saya minta maaf kepada semua orang atas suara ini,” katanya.

(Dis/isn)