Jakarta, Pahami.id —
Polisi angkat bicara soal viralnya isu sejumlah petugas layanan yang diduga menjadi korban pantang di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam video yang viral tersebut, lima personel jasa ekspedisi disebut ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang. Masih dalam narasi video, penangkapan dikatakan bermula saat lima pekerja yang bertugas memuat barang ditembaki oleh seorang sopir.
“Jadi dengan lima orang ini patuh Iya, masyarakat disuruh kalau tidak mau. Jadi terharuIa tak mengetahui kalau sang sopir sudah beberapa kali menggelapkan barang senilai Rp 300 juta. Nah, akhirnya diketahui pihak perusahaan, kelima orang ini memerintahkan masing-masing orang membayar Rp30 juta, jadi kalau tidak bayar katanya akan dipenjara, kata perekam video.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polres Tanjung Priok, AKP Handam Samudro membenarkan, kejadian tersebut bermula dari dugaan penyelewengan barang konsumsi yang dilakukan oleh seorang sopir yang bekerja sama dengan pekerja gudang.
Kronologis awal terkait dugaan penyelewengan barang konsumsi yang dilakukan oleh sopir yang diduga bekerjasama dengan pekerja gudang J&T. Karena J&T memberikan ganti rugi kepada konsumen, J&T meminta pekerjanya bertanggung jawab, kata Handam kepada wartawan, Senin (9/2).
Selanjutnya, salah satu keluarga korban menghubungi kantor hukum dan kemudian membuat laporan melalui call center 110 Polri.
Mendapat laporan tersebut, anggota langsung menuju lokasi. Di lokasi, anggota menemukan pegawai tersebut berada di ruang kerja bersama pengurus dan sekuriti.
“Mereka ada di ruang kerja bersama manajemen dan security. Posisi ruangan juga tidak terkunci,” kata Handam.
Handam mengatakan, komunikasi sudah dilakukan antara pihak perusahaan dan pekerja. Alhasil, kedua belah pihak sepakat mengambil jalur kekeluargaan.
“Komunikasi antara J&T dengan karyawannya dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan pihak yang bersangkutan tidak membuat laporan resmi ke polisi,” ujarnya.
Meski demikian, Handam mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan barang dan dugaan penyekapan tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, baik terkait dugaan malpraktek maupun perkembangan pemberitaan terkait penangkapan tersebut,” tutupnya.
(des/dal)

