Berita Update Pembubaran Retret Kristen di Sukabumi: 8 Orang Jadi Tersangka

by
Berita Update Pembubaran Retret Kristen di Sukabumi: 8 Orang Jadi Tersangka


Jakarta, Pahami.id

Polisi sekali lagi menamai tersangka sehubungan dengan kasus tersebut penghancuran rumah yang digunakan sebagai lokasi pengunduran diri siswa Kristen Di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi telah menamai tujuh orang sebagai tersangka. Oleh karena itu, ada delapan tersangka dalam kasus ini.

“Penambahan tersangka adalah set lain, yaitu saudara laki -laki yy dengan 50 tahun -tua Kampung Tangkil, Distrik Cidahu, Sukabumi Kabupaten,” kata Kepala Polisi Jawa Barat dari Combes Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan pada hari Minggu (6/7).


Hendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, YY telah terbukti telah menghancurkan barang ke kendaraan.

“Orang yang dimaksud berperan dalam penghancuran gitar serta penghancuran mobil gema yang ditempatkan di tempat penampungan tempat penampungan pemilik alih -alih ibu Maria,” katanya.

Sekarang, YY juga telah ditahan berdasarkan sp.hhan/129/vii/res.1/2025/sat waran reskrim tertanggal 4 Juli 2025.

Sama seperti tujuh tersangka lainnya, YY juga didakwa berdasarkan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Diketahui, penghancuran rumah terjadi pada hari Jumat (6/27). Pada waktu itu, di rumah kegiatan keagamaan Kristen sedang dilakukan dengan total sekitar 36 peziarah dan anak -anak mereka dan teman -teman mereka.

Kemudian, publik mengeluh kepada kepala desa Tangkil untuk segera menjelaskan pemilik rumah. Tapi itu disebut pemilik rumah yang mengabaikan pemerintah desa.

Akhirnya, penduduk Kampung Tangkil dan Kampung Cidahu, Kabupaten Sukabumi, datang ke rumah dan dihancurkan untuk tidak melakukan kegiatan keagamaan Kristen. Beberapa penghancuran adalah merusak bangunan rumah Nina, merusak pagar rumah, merusak segelas rumah, kendaraan sepeda motor, dan barang -barang di rumah korban.

“Sebagai akibat dari insiden itu, beberapa jendela telah rusak, pagar rusak, kursi di dekat kolam renang rusak, salib rusak, 1 unit Honda rusak, 1 (satu). Setiawan, Selasa (1/7).

(Dis/isn)