Berita Update Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Total 15 Orang Ditangkap

by
Berita Update Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Total 15 Orang Ditangkap


Jakarta, Pahami.id

Jumlah polisi telah menangkap total 15 orang yang terkait dengan tindakan tersebut penculikan Dan Pembunuhan Melawan Muhammad Ilham Pradipta (37) sebagai kepala kantor Sub -Branch Bank (KCP) di Jakarta Center.

Kepala Hubungan Masyarakat Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan 9 orang ditangkap oleh polisi Jatras untuk dicadangkan oleh Metro Jaya, sementara 6 lainnya ditangkap oleh subdit resmob.

“Kami memperbarui 15 orang yang dijamin,” kata Ade Ary di polisi metropolitan Jakarta pada hari Selasa (8/26).


Namun, Ade Ary tidak mengungkapkan lebih lanjut identitas dan peran lusinan orang dalam kasus ini.

Ade Ary mengatakan Direktorat Investigasi Kejahatan Polisi Metropolitan Jakarta masih melakukan ujian dan memperdalam 15 orang.

“Pemeriksaan dilakukan dengan hati -hati, secara mendalam, menunjukkan bukti, yang dicocokkan setelah orang yang dijamin oleh A, misalnya, dicocokkan dengan pernyataannya B, dicocokkan dengan informasi C, dan sebagainya,” katanya.

MIP, yang merupakan kepala kantor sub -bahasa (KCP) dari bank di Jakarta Center, adalah korban penculikan dan pembunuhan.

Mayat Ilham Pradipta ditemukan di ladang distrik serangan baru, Distrik Bekasi, Kamis (8/21) di pagi hari. Sebelum kematian, korban diculik di tempat parkir pusat pembelian di Ciracas, Jakarta Timur pada hari Rabu (8/20).

Dari pemeriksaan tim dokter, Ilham Pradipta terbunuh karena benda -benda tumpul. Korban diduga menderita kekurangan oksigen sebelum meninggal.

Dalam hal ini, polisi mulai menangkap empat penculikan. Yaitu, rumah sakit dan RAH ditangkap di Johar baru, Jakarta Tengah dan RW ditangkap di Bandara Nusa Timur (NTT).

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap empat aktor intelektual di balik penculikan dan pembunuhan. Yaitu, DH, YJ dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025 sekitar 20,15 WIB dan C ditangkap di Pantai Jakarta Utara Kapuk (Pik) pada 15,30 WIB pada hari berikutnya.

(Dis/gil)