Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan yang ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoava Gallant, pada Rabu (20/11).
Perintah ini dikeluarkan menyusul agresi brutal Israel di Gaza yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina di Gaza, terutama perempuan dan anak-anak.
Menanggapi perintah tersebut, beberapa negara di dunia menyatakan siap membantu ICC untuk menangkap Netanyahu. Negara-negara ini akan menangkap PM berusia 75 tahun tersebut jika dia ketahuan mengunjungi wilayah mereka.
Berikut daftar terbaru negara-negara yang bersedia membantu ICC untuk menangkap Netanyahu sebagaimana dirangkum CNNIndonesia.com.
Daftar Isi
Kanada
Kanada menyatakan akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka tertangkap menginjakkan kaki di Ottawa. Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan pihaknya akan mematuhi keputusan ICC.
“Pertama-tama, seperti yang selalu Kanada nyatakan, sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang kami desak sejak awal konflik,” kata Trudeau kepada awak media di Toronto, seperti dikutip Anadolu Agensi, Kamis (21/11).
Lebih lanjut, Trudeau mengatakan Kanada merupakan salah satu anggota pendiri ICC. Oleh karena itu, kata dia, seluruh instruksi aparat penegak hukum akan selalu didukung dan dilaksanakan.
Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan semua negara harus menghormati dan melaksanakan keputusan ICC.
Ia menilai keputusan ICC menangkap Netanyahu sebagai bentuk keadilan bagi rakyat Palestina.
“Warga Palestina mempunyai hak atas keadilan,” Safadi dilaporkan mengatakan Al Jazeera.
Belanda
Belanda juga mengulangi narasi yang sama. Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan pemerintah akan menghormati semua keputusan ICC
Belanda, kata dia, juga akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan ICC terhadap PM Netanyahu.
“Kami tidak akan melakukan kontak yang tidak penting dan kami akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan. Kami sepenuhnya mematuhi Statuta Roma ICC,” kata Veldkamp.
Italia
Italia juga mengonfirmasi akan menangkap Netanyahu atau Gallant. Menteri Luar Negeri Antonio Tajani menegaskan pihaknya akan mematuhi keputusan ICC yang menangkap Netanyahu karena melakukan genosida di Gaza.
“Kami adalah teman Israel, tapi saya pikir kami harus menghormati hukum internasional,” kata Tajani kepada wartawan di luar pertemuan G7.
Namun, dia mengatakan ada “banyak keraguan hukum” dalam surat perintah penangkapan Netanyahu yang dikeluarkan ICC pekan lalu. Sebab, menurutnya, PM Netanyahu tidak akan pernah pergi ke negara yang akan menangkapnya.
“[Ada] “Ada banyak keraguan hukum, dan kemungkinan itu menurut saya sangat teoritis karena Netanyahu tidak akan pernah pergi ke negara di mana dia bisa ditangkap,” lanjut Tajani seperti dilansir Times of Israel.
Irlandia
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan dia akan menghormati peran ICC dan memastikan ICC akan menangkap Netanyahu.
“Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan penangkapan mereka,” kata Harris, seperti dilansir Reuters.
Swiss
Kantor Kehakiman Federal Swiss menyatakan wajib bekerja sama dengan ICC berdasarkan Statuta Roma.
Oleh karena itu, pihak berwenang Swiss harus menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka memasuki negara tersebut dan memulai ekstradisi ke pengadilan.
Bahasa inggris
Inggris menyatakan akan mematuhi perintah ICC untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di London.
Kendati demikian, Inggris akan tetap menghubungi Netanyahu untuk merundingkan sejumlah masalah, termasuk gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy mengatakan, pihaknya akan terus berdiskusi dan bertemu dengan Netanyahu untuk membahas beberapa masalah, termasuk gencatan senjata di Gaza dan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina.
“Saya yakin ini merupakan persoalan penting yang memerlukan keterlibatan kita dalam pemerintahan,” kata Lammy, Rabu (27/11), seperti dikutip Reuters.
Prancis dan Austria berubah pikiran
Sebelumnya, Prancis dan Austria juga masuk dalam daftar negara yang bersedia membantu ICC menangkap Netanyahu. Namun, kedua negara kini berubah pikiran. Mereka bahkan enggan membantu ICC menangkap Netanyahu.
Prancis mengklaim Netanyahu memiliki kekebalan hukum terhadap surat perintah penangkapan dari ICC.
Sementara itu, Austria mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant sama sekali tidak dapat dipahami.
“Kita tidak boleh lupa bahwa konflik di Gaza sangat asimetris: di satu sisi ada Israel, satu-satunya negara demokratis di Timur Tengah dan di sisi lain ada organisasi teroris yang tujuan utamanya menghancurkan Negara Israel, kata Menteri Luar Negeri Austria.
(isa/bac)