Berita UGM Sepakat Tak Naikkan UKT, Kembali Mengacu Aturan 2023

by


Yogyakarta, Pahami.id

Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan untuk tidak menaikkan Biaya Studi Sarjana (UKT) bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi mengatakan, keputusan ini mendukung kebijakan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 pada Universitas Negeri (PTN) dan Universitas Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Dengan dibatalkannya kenaikan UKT dan IPI, kata Andi, maka nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023 berdasarkan surat Dirjen Diktiristek bernomor: 0511/E/PR.07.04/2024. pembatalan kenaikan UKT dan IPI TA 2024/2025, UGM juga diminta kembali mengusulkan UKT dan IPI untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.


“Batas waktu pencalonan ulang tanggal 5 Juni, sedang kami proses penyusunan dengan melibatkan Dekan dan perwakilan unsur mahasiswa,” kata Andi Sandi dalam keterangan resmi yang diterima. Pahami.idRabu (29/5).

Lebih lanjut, Andi menegaskan UGM sebagai perguruan tinggi nasional selalu berkomitmen mencerdaskan kehidupan negara melalui pendidikan untuk menghasilkan pemimpin nasional yang potensial dan sumber daya manusia yang berkualitas di bidangnya. Tentunya dengan menerapkan biaya kuliah yang wajar.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Andi mengatakan, pimpinan UGM menegaskan tidak ada mahasiswa yang dilarang kuliah karena masalah biaya. Salah satu bentuk kontribusi kampus dalam mewujudkan komitmen tersebut adalah dengan meningkatkan inklusivitas, dengan membuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM.

“Kami terus membuka peluang bagi calon mahasiswa baru yang berasal dari daerah perbatasan, terluar, dan tertinggal di Indonesia, termasuk yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi,” kata Andi.

Andi mengklaim UGM menerapkan UKT dan IPI yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) dengan indikator antara lain pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT tahunan, dan listrik.

Berdasarkan profil pendapatan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru, UGM memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggulan dengan subsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga 100 persen.

“UGM terus mempertahankan UKT bersubsidi 100 persen sebagai wujud inklusivitas. Inklusivitas itu nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap bisa belajar,” ujarnya.

Andi membenarkan UGM hanya menggunakan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Bebas 2024 dan masuk dalam kategori UKT Perguruan Tinggi. Kampus tidak memungut biaya IPI kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Ujian (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Perguruan Tinggi Bersubsidi.

Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna menambahkan, pihaknya juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Selain itu, Ditmawa bersama Fakultas dan Sekolah juga mengonfirmasi data calon mahasiswa penerima subsidi UKT. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 6.061 mahasiswa penerima bantuan UKT Perguruan Tinggi Bersubsidi.

“Ada yang mendapat subsidi sebesar 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen,” jelasnya.

(kum/wis)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);