Jakarta, Pahami.id —
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keadaan darurat mengenai penanganan yang dilakukan pemerintah Cobalah pada Kamis (29/1).
Keadaan darurat muncul setelah Trump menandatanganinya perintah eksekutif (perintah eksekutif) sebagai tanggapan atas apa yang mereka sebut sebagai ancaman Kuba terhadap pemerintah AS.
“Presiden Donald J. Trump menandatangani Perintah Eksekutif yang menyatakan keadaan darurat nasional dan menetapkan proses untuk mengenakan tarif terhadap barang-barang dari negara-negara yang menjual atau menyediakan minyak ke Kuba,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih.
Mereka juga berkata, “[Langkah ini demi] melindungi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS dari tindakan dan kebijakan jahat rezim Kuba.”
Melalui perintah ini, AS akan menerapkan sistem tarif baru yang memungkinkan mereka mengenakan tarif tambahan kepada pihak dan negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung memasok minyak ke Kuba.
Perintah tersebut juga memberi wewenang kepada Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk mengeluarkan peraturan dan panduan, untuk menerapkan sistem tarif dan tindakan terkait.
Trump dapat mengubah perintah tersebut jika Kuba atau negara-negara yang terkena dampak mengambil langkah signifikan untuk mengatasi ancaman tersebut atau mematuhi tujuan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.
Sejak menjabat di Gedung Putih, Trump menerapkan kebijakan ketat terhadap Kuba. Tahun lalu, dia melarang warga negara dari negara-negara tersebut memasuki AS.
Pada tahun yang sama, Trump menandatangani Memorandum Keamanan Nasional Presiden untuk memperkuat kebijakan AS terhadap Kuba.
Sebelum perintah eksekutif ini ditandatangani, Trump memperingatkan bahwa Kuba akan mengalami nasib yang sama seperti Venezuela.
“Kuba sepertinya siap runtuh. Saya tidak tahu bagaimana keadaannya, apakah mereka akan bertahan, tapi Kuba sekarang tidak punya pemasukan,” ujarnya pada 7 Januari.
Ia kemudian berkata, “Mereka memperoleh seluruh pendapatannya dari Venezuela, dari minyak Venezuela. Mereka tidak mendapat apa-apa. Dan Kuba benar-benar siap untuk runtuh.”
Pada awal Januari, Presiden Donald Trump melancarkan operasi militer ke Venezuela dan menahan Presiden Nicolas Maduro setelah berminggu-minggu memberikan tekanan terhadap Caracas dengan mengirimkan kapal perang ke perairan dekat negara tersebut.
Kini Maduro telah ditahan di penjara New York dan menghadapi persidangan.
(isa/rds)

