Berita Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Tinggi untuk Meksiko, Kanada dan China

by


Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat (AS) secara resmi memaksakan tarif impor tinggi pada produk Kanada, Meksikodan Cina. Tarif bea impor akan dibebankan mulai Selasa (4/2).

Alokasi tarif impor untuk ketiga negara ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, Sabtu (1/2), yang merupakan tarif 25 persen untuk produk Kanada dan Meksiko, dan 10 persen barang dari Cina.

“Hari ini, saya telah menerapkan tarif 25 persen untuk produk yang diimpor dari Meksiko dan Kanada (10 persen untuk energi Kanada), dan tarif tambahan 10 persen untuk Cina,” kata Trump dalam diunggah atas izin sosial, Sabtu (1/2).


Melaporkan dari Reuters, Trump memaksakan tarif tinggi ini dengan tujuan menghalangi aliran obat -obatan dan imigran ilegal ke Amerika Serikat. Tarif ini sejalan dengan ancaman yang telah ia buat dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini dilakukan melalui Undang -Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk ancaman besar orang asing dan obat -obatan mematikan yang membunuh rakyat kita, termasuk fentanyl. Kita perlu melindungi orang Amerika, dan itu adalah tugas saya sebagai presiden untuk memastikan keamanan,” Trump menulis tentang kebenaran sosial seperti yang dikutip oleh CNN.

Meskipun menugaskan 25 persen produk Kanada, Trump tidak termasuk tugas untuk produk energi Ottawa menjadi hanya 10 persen. Ini menanggapi kekhawatiran yang diajukan oleh negara -negara minyak dan AS di barat tengah (Midwestern).

Minyak mentah berkontribusi sekitar seperempat dari semua impor AS dari Kanada. Pada tahun 2023, impor minyak mentah Kanada mencapai hampir 100 miliar USD atau sekitar RP1.6 Quadrillion, menurut data Biro Sensus AS.

Menurut pernyataan Gedung Putih, tarif ini akan didakwa “sampai krisis berkurang”.

(BLQ/MIK)