Jakarta, Pahami.id –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump Mintalah kepemilikan tanah dasar militer AS di Korea Selatan.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Kantor Oval, Trump mengatakan AS harus memiliki tanah di Korea Selatan untuk digunakan oleh sekitar 28.500 pasukan AS saat ini di Korea Selatan.
“Kami menghabiskan banyak uang untuk membangun benteng, ada sumbangan dari Korea Selatan untuk masalah ini, tetapi saya ingin tahu apakah kami dapat membatalkan sewa dan mendapatkan kepemilikan tanah di pangkalan militer besar kami,” kata Trump pada hari Senin (25/8), seperti yang disebutkan Yonhap.
Pernyataan itu dibuat oleh Trump ketika ditanya sekitar 28.500 pasukan AS yang saat ini berlokasi di Korea Selatan.
AS saat ini memiliki sekitar 80 pangkalan militer di Korea Selatan. Camp Humphreys, pangkalan militer AS terbesar di luar negeri, terletak di selatan ibukota Seoul.
Mengenai hal ini, penasihat keamanan nasional WI Sung Lac menjelaskan sesuai dengan perjanjian status Angkatan Bersenjata (SOFA) antara As-South Kalimantan, militer AS diberi wewenang untuk menggunakan fasilitas dan wilayah di Korea Selatan untuk Angkatan Darat Washington.
Dia mengatakan tanah yang disediakan oleh izin itu adalah “hibah” bukan “sewa”.
“Tanah yang digunakan oleh militer AS Korea adalah hibah, bukan sewa. Itu bukan sesuatu yang diberikan sebagai imbalan untuk disewa, itu juga tidak berarti transfer kepemilikan,” kata WI, sebagaimana disebutkan The Korea Herald
“Ini hanya akan digunakan selama periode penyelesaian dan berdasarkan sofa, ini didefinisikan sebagai hibah. Dinyatakan bahwa fasilitas dan area ‘diberikan’ dengan ‘area’ yang dimaksud,” katanya.
Pasal II Sofa AS-Selatan menetapkan bahwa Korea Selatan “menyediakan tanah dan fasilitas untuk penggunaan militer AS. Ini bukan sewa atau transfer kepemilikan, tetapi ketentuan kedaulatan, yang terikat oleh kemitraan pertahanan.
Ketika fasilitas tidak lagi diperlukan, fasilitas itu dikembalikan ke Korea Selatan.
Sofa dibuat oleh kedua negara dan mengendalikan status hukum pasukan asing yang ditempatkan di negara tuan rumah. AS memiliki sofa dengan puluhan negara, tetapi masing -masing disesuaikan dengan situasi politik dan strategis tertentu.
Sofa AS-selatan, ditandatangani pada tahun 1966 dan telah diubah beberapa kali sejak itu, membentuk bagaimana militer Amerika telah beroperasi di Korea Selatan dan bagaimana kegiatan mereka berpotongan dengan hukum dan kedaulatan Korea.
(BLQ/SRY)