Berita Trump Bersiap Kerahkan 1.500 Tentara Redam Demo Besar di Minnesota

by
Berita Trump Bersiap Kerahkan 1.500 Tentara Redam Demo Besar di Minnesota


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan sekitar 1.500 tentara Angkatan Darat untuk bersiap menghadapi kemungkinan kerusuhan di negara bagian Minnesota.

Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi massal menentang kebijakan deportasi yang diterapkan pemerintahan Trump.


Menurut laporan Washington Post dikutip ReutersKementerian Pertahanan AS atau Pentagon telah menempatkan dua batalyon infanteri di bawah Divisi Lintas Udara ke-11 yang berbasis di Alaska dalam status pesanan siap dikerahkan. Artinya, pasukan siap dikerahkan kapan saja jika situasi memburuk.

Namun, pejabat Kementerian Pertahanan yang enggan disebutkan namanya menambahkan, belum jelas apakah mereka benar-benar akan dikirim atau tidak.

Trump mengancam akan menggunakan UU Penghasutan

Trump sebelumnya mengancam akan menggunakan UU Penghasutan untuk mengerahkan militer jika pemerintah negara bagian Minnesota gagal menghentikan pengunjuk rasa menyerang petugas imigrasi.

“Jika politisi korup Minnesota tidak mengikuti hukum dan mencegah pembuat onar profesional dan pemberontak menyerang ICE Patriots, yang hanya berusaha melakukan tugasnya, saya akan memberlakukan INSURECTION ACT,” tulis Trump di media sosial Truth Social, Kamis lalu.

Undang-Undang Penghasutan adalah undang-undang federal yang memberi wewenang kepada presiden untuk mengerahkan militer atau mengambil alih komando pasukan Garda Nasional untuk menekan kerusuhan atau pemberontakan dalam negeri.

Undang-undang ini dapat digunakan dalam kasus-kasus penghalangan, konspirasi, pertemuan yang melanggar hukum, atau pemberontakan terhadap otoritas federal. Jika presiden menilai syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, ia dapat menggunakan angkatan bersenjata untuk menegakkan hukum atau menekan pemberontakan.

Demonstrasi terjadi di kota Minneapolis, Minnesota setelah petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) menembak dan membunuh Renee Nicole Good (37) pada 7 Januari dalam operasi imigrasi. Warga marah dan menentang seluruh operasi ICE di sana.

Demonstrasi yang dilakukan warga Minneapolis kemudian berujung pada bentrokan dengan pejabat federal. Gubernur Minnesota Tim Walz dan Walikota Minneapolis Jacob Frey juga menentang operasi ICE di wilayahnya, namun tetap mengimbau warga untuk melakukan protes secara damai.

Departemen Kehakiman AS baru-baru ini dilaporkan membuka penyelidikan terhadap kedua pemimpin tersebut karena diduga menghalangi pejabat federal.

Trump sendiri sebelumnya menyatakan tidak ingin mengerahkan militer untuk meredam demonstrasi terkait operasi imigrasi di Minnesota.

Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih bahwa saat ini tidak ada kebutuhan mendesak untuk menggunakan UU Penghasutan untuk menangani protes di negara bagian tersebut.

“Jika saya membutuhkannya, saya akan menggunakannya. Tapi saya rasa saat ini tidak ada alasan untuk menggunakannya,” kata Trump di Gedung Putih, Jumat (16/1), seperti dikutip AFP.

(fby/bac)