Berita Transmigrasi Papua Dirancang untuk Perpindahan Warga di Dalam Provinsi

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menegaskan, peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang ada saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikan program transmigrasi dari luar pulau. Papua ke Pulau Papua.

Iftitah juga membenarkan bahwa program transmigrasi dari luar Papua ke Papua belum dilakukan sejak tahun 2004.

Penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua saat ini sudah tidak memungkinkan lagi, kata Iftitah dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).


Iftitah menjelaskan, program transmigrasi yang masih bisa dilakukan di Pulau Papua hanya sebatas program transmigrasi lokal dan kebangkitan kawasan transmigrasi.

Transmigrasi lokal yang dimaksud Iftitah adalah transmigrasi perpindahan penduduk terbatas di Pulau Papua, misalnya masyarakat Manokwari pindah ke Merauke atau dari Sorong ke Nabire.

Oleh karena itu, kata Iftitah, Kementerian Transmigrasi memprioritaskan kedua program tersebut.

“Kami juga akan meningkatkan status kawasan transmigrasi agar mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Kedua, melanjutkan desentralisasi transmigrasi sesuai dengan semangat otonomi daerah pasca reformasi. Sekali lagi jika perlu kami sampaikan, jika diperlukan transmigrasi maka akan dilaksanakan transmigrasi lokal, lanjutnya.

Iftitah mengatakan, fokus Kementerian Transmigrasi ke depan adalah merevitalisasi kawasan yang ada terlebih dahulu.

Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dia menyebutkan ada sekitar 45 kawasan transmigrasi yang akan direvitalisasi.

“Revitalisasinya misalnya berupa perbaikan sarana dan prasarana. Lalu, pendidikan dan kesehatan, hal yang sangat perlu diselesaikan, agar orientasinya berorientasi pada kesejahteraan, bukan sekedar migrasi penduduk eks. . Tapi fokus pertama adalah pada kesejahteraan,” kata Iftitah di depan pintu setelah pertemuan.

Ia memastikan fokus program transmigrasi ke depan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan perekonomian nasional, tidak hanya terkait perpindahan penduduk saja.

Pihaknya akan mengutamakan transmigrasi lokal, yakni memanfaatkan perpindahan masyarakat dalam suatu wilayah, dibandingkan dari daerah lain ke wilayah tertentu.

“Kedepannya lebih ke desentralisasi sesuai kesepakatan otonomi daerah. Jadi, sistemnya dari bawah ke atas“Kalau ada permintaan, itu yang akan kami lakukan,” kata Iftitah.

Dikatakannya, pihaknya akan melanjutkan kajian program transmigrasi ini pada tahun 2025.

“Untuk akhir tahun 2024 misalnya, misalkan ada 121 kepala keluarga yang menetap. Dari 121 kepala keluarga, 53 kepala keluarga atau sekitar 50 persennya berasal dari warga lokal. Jadi, bukan dari daerah atau pulau lain. Misalnya di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat,” kata Ifititah.

Kementerian Transmigrasi berkomitmen dan fokus menyelesaikan permasalahan transmigrasi khususnya terkait inventarisasi atau pencatatan Hak Pengelolaan Tanah (HPL) Transmigrasi di seluruh Indonesia.

“Saya sudah sampaikan, kita akan hidupkan kembali kawasan-kawasan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kita punya 3,1 juta hektare, itu HPL. Itu sudah diberikan kepada transmigran di SHM (Hak Milik). Jadi, kita kejar yang lain,” kata dia. Iftitah.

Dilaporkan di antaraIftitah sebelumnya mengakui ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan program transmigrasi ke Indonesia Timur, khususnya Papua.

Ia mengklaim program tersebut untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.

“Sehingga Papua benar-benar bisa menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam konteks persatuan bangsa, dalam konteks yang lebih luas,” kata Iftitah, Senin (21/10).

Usulan program transmigrasi kabarnya memicu gelombang penolakan dari beberapa kelompok di Papua. Penolakan juga dilaporkan mahasiswa di Kota Jayapura, Papua.

(Bu/gil)