Berita Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta18 July 202518 July 2025by Pahami.idby Pahami.id Jakarta, Pahami.id – Panel hakim mengatakan Tom Lembong tampaknya memprioritaskan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi. Membagikan: URL telah disalin Baca JugaBerita AS-Israel Serang Kapal Iran Dekat Selat Hormuz, Ada Korban TewasBerita Hujan Deras Picu Banjir Bandang dan Longsor di ChinaBerita Syarat Negosiasi, Iran Minta AS Kembalikan Aset Rp416 TriliunBerita Didemo Besar-besaran, Presiden Bolivia Janji Potong Setengah GajinyaBerita Pria Semprotkan Zat Misterius di Mal Jepang, 20 Orang TerlukaBerita Penampakan Ricuh Demo Tuntut Presiden Bolivia MundurBerita Prabowo Tiba di Prancis, Akan Bahas Ini dengan MacronBerita Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Baru Jelang Idul Adha, Singgung AS-Sekutu