Berita Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta18 Juli 202518 Juli 2025oleh Pahami.idoleh Pahami.id Jakarta, Pahami.id – Panel hakim mengatakan Tom Lembong tampaknya memprioritaskan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi. Membagikan: URL telah disalin Baca JugaJerman Kaji Rencana Tutup Konsulat Rusia di Bonn Terkait Insiden DroneKisah Ario Soejono, Orang Indonesia Pertama yang Jadi Menteri di BelandaWN Rusia Ditahan Usai Selundupkan 32 Iguana Langka di Bandara EkuadorFakta Ilmiah Alasan Rumah Viral di Nepal Selamat dari Banjir BandangTrump Pakai Minyak Venezuela untuk Isi Cadangan Strategis AS yang MenipisAS Klaim Berhasil Hancurkan Peluncur Roket Iran Fajr-5 di Pulau LarakKorban Tewas Banjir Nepal Melonjak Jadi 750 Jiwa, Ribuan HilangDonald Trump Bakal Ultimatum Inggris Terkait Sengketa Kepulauan Falkland dengan Argentina