Berita Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta18 July 202518 July 2025by Pahami.idby Pahami.id Jakarta, Pahami.id – Panel hakim mengatakan Tom Lembong tampaknya memprioritaskan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi. Membagikan: URL telah disalin Baca JugaBerita Prabowo Sebut Indonesia Kini Beda dengan 20 Tahun LaluBerita Trump Pamer Gambar Terbaru Renovasi Ballroom di Gedung PutihBerita Evakuasi Awak Kapal Perang Iran IRIS Bushehr di Kolombo Sri LankaBerita Viral Konvoi Zig-Zag di Tol Becakayu, Kelompok Pengemudi Minta MaafBerita Tugboat Berbendera UEA Meledak-Tenggelam di Selat Hormuz, 3 WNI HilangBerita Kasatgas PRR Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatra Belum BerhentiBerita Tiru Shahed Iran, AS Juga Pakai Drone Kamikaze Lucas Untuk PerangBerita Bentrok Warga Flores Timur Bersenjata Rakitan, Korban Luka Berjatuhan