Berita Tolak Penangkapan, Negara Anggota ICC Ini Malah Undang Netanyahu

by


Jakarta, Pahami.id

Perdana Menteri Hongaria, Victor Orbanmengatakan dia akan mengundang Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahuuntuk mengunjungi negaranya.

Orban mengatakan, undangan tersebut diberikan meski Netanyahu kini menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Faktanya, Hongaria adalah salah satu dari 124 negara anggota ICC yang harus mematuhi keputusan pengadilan tersebut.


Dalam pernyataannya, Orban juga menegaskan Hongaria akan menjamin keselamatan Netanyahu saat mengunjungi Hongaria. Sebab, ia tidak akan mematuhi keputusan ICC yang menangkap Netanyahu karena diduga melakukan ‘kejahatan perang’ di Gaza.

“Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk mengunjungi Hongaria. Dalam undangan tersebut, saya akan meyakinkan dia bahwa jika dia datang, keputusan ICC tidak akan berlaku di Hongaria. Kami tidak akan mengikuti isinya,” kata Orban dalam keterangannya Jumat (22/11) dilansir Al Jazeera.

ICC sendiri sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada Rabu (20/11) menyusul agresi Israel di Gaza yang belum juga berhenti.

“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tn. Benyamin Netanyahu dan Mr. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari dimana penuntut meminta surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.

Keputusan ICC mendapat tanggapan dari Orban. Menurutnya, keputusan ICC menangkap PM Netanyahu merupakan keputusan yang “salah”. Sebab, ICC tidak berhak menangkap Netanyahu karena melakukan genosida di Gaza.

Orban sendiri sudah memiliki hubungan baik dengan Netanyahu ketika ia berkuasa di Hongaria pada tahun 2010. Sejak itu, Hongaria dan Israel terus menjaga hubungan politik erat seperti yang mereka miliki saat ini.

Sementara itu, keputusan ICC membuat Netanyahu dan Gallant menjadi buronan di 124 negara anggota ICC, termasuk Hongaria.

Sesuai Statuta Roma, segala keputusan yang diambil ICC harus ditaati oleh seluruh negara anggota. Dengan kata lain, keputusan ICC menangkap Netanyahu dan Gallant harus dipatuhi oleh negara-negara anggota ICC.

Oleh karena itu, menurut pengacara ICC Jonathan Kuttab, semua negara tersebut dapat menangkap Netanyahu dan Gallant jika keduanya atau salah satu dari mereka ada di sana. Sebab, sebagai anggota, semua negara tersebut harus mematuhi seluruh ketentuan ICC.

(gas/rds)