Berita TNI AL-Warga Sudah Bongkar Pagar Laut Tangerang Sepanjang 11,75 Km

by


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 750 anggota mulai dari TNI Angkatan Laut, instansi terkait hingga populasi nelayan telah dibongkar Pagar laut di distrik tersebut Tangan ke atas sepanjang 11,75 kilometer pada Jumat (24/1).

Hingga hari ini (kemarin), Jumat, total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar TNI AL dan masyarakat nelayan yakni sepanjang 11,75 km yang terbagi dalam 3 titik di lokasi, demikian bunyi keterangan tertulis TNI AL.

Pembongkaran dilakukan di perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk dengan menggunakan 3 Kal/Patkamla, 8 sea rider, 14 perahu karet, 2 RBBS, 1 TNI AL ditambah kapal KKP, Polairud dan nelayan.


Staf gabungan menghadapi kendala pembongkaran di wilayah Kronjo dan Mauk. Sebab, pagar lautnya ada 3 lapis sehingga butuh waktu lebih lama untuk membongkarnya.

Total tembok laut yang diturunkan hingga saat ini di kawasan Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 m, demikian bunyi keterangan tersebut.

Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat untuk membuka akses nelayan melaut, ujarnya.

Pagar laut tersebut pertama kali diturunkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti.

Eli mengaku DKP Banten menerima laporan warga tersebut pada 14 Agustus 2024.

Pembangunan tanggul laut tersebut menutup wilayah pesisir pantai 16 desa di 6 kecamatan. Masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan berjumlah 3.888 orang dan petani sebanyak 502 orang di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN mencatat 263 kawasan di Laut Tangerang yang dibangun pagar laut memiliki surat HGB. Tercatat pula 17 ladang lain yang memiliki SHM.

Perhatikan pemilik huruf HGB dan SHM berbeda-beda. Mayoritas kepemilikan perseroan adalah 234 bidang SHGB atas nama Pt Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama Pt Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan.

Namun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan penerbitan surat HGB di tembok laut Tangerang terkendala prosedur dan materi.

Nusron pun mengaku sudah mulai membatalkan surat HGB dan SHM di pagar Laut Tangang.

“Saya minta tanda tangan di hadapan wartawan agar masyarakat tahu bahwa kami membatalkan,” kata Nusron melalui video di Instagram @nusronwahid, Jumat (24/1).

(MAB/RDS)