Berita Timothy Ronald Terseret dalam Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto

by
Berita Timothy Ronald Terseret dalam Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan perdagangan kripto. Laporan seseorang berinisial Y ini tampaknya menggunakan nama tersebut Timotius Ronaldpendiri Akademi Kripto.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penipuan perdagangan kripto. Pelapor adalah orang yang berinisial Y.


“Memang ada pemberitaan tentang kripto yang dilakukan oleh jurnalis berinisial Y yang dilaporkan dalam penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (11/1).

Kata Budi, laporan tersebut kini tengah didalami. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil jurnalis tersebut untuk meminta penjelasan terkait laporan yang disampaikannya.

Penyidik ​​akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang penjelasan wartawan dan menganalisis alat bukti, kata Budi.

Laporan mengenai dugaan penipuan perdagangan kripto juga diunggah ke akun Instagram @cryptoholic.idn. Dalam unggahan tersebut disebutkan sosok yang dilaporkan adalah pendiri Crypto Academy Timothy Ronald dan seorang pedagang kripto bernama Kalimasada.

Menurut akun tersebut, korban penipuan awalnya takut diancam saat melapor ke polisi. Namun kini saya berani melaporkannya.

Akun ini juga mengunggah foto bukti laporan polisi yang dikeluarkan Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pasal yang dilaporkan adalah Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 dan/atau Pasal 80, 81, 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, KUHP 2, huruf a, b, huruf c KUHP.

Merujuk pada laporan tersebut, kasus tersebut bermula ketika korban bergabung dengan grup Crypto Academy Discord dan menerima tawaran perdagangan kripto.

Kemudian pada Januari 2024, korban diisyaratkan membeli koin Manta dengan janji potensi kenaikan 300 hingga 500 persen.

Percaya, korban membeli koin Manta seharga Rp3 miliar. Namun setelah itu yang terjadi justru harga koin Manta turun minus 90 persen atau tidak sesuai janji, kata laporan tersebut.

(dis/lainnya)