Berita TikTok Resmi Tak Bisa Digunakan di Amerika Serikat

by
Berita TikTok Resmi Tak Bisa Digunakan di Amerika Serikat

Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat resmi melarang media sosial buatan China, TikTok, hari ini, Minggu (19/1).

Pembatasan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1) menolak banding yang diajukan TikTok.

Menurut Mahkamah Agung, keputusan ini mempertimbangkan masalah keamanan nasional yang disoroti Kongres.

AS mencurigai pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok untuk memata-matai orang Amerika atau mempengaruhi publik dengan konten tertentu.