Berita Terjerat Peredaran Narkoba, Ammar Zoni Kini Mendekam di Lapas Cipinang

by
Berita Terjerat Peredaran Narkoba, Ammar Zoni Kini Mendekam di Lapas Cipinang


Jakarta, Pahami.id

Aktor Ammar Zoni sedang menatap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai ditangkap dalam kasus perdagangan narkoba Di Rumah Tahanan Pusat (Rutan), Jakarta Pusat.

Kepala Sub Pelecehan Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni direlokasi sejak Juni 2025.


“Sejak bulan Juni. Setelah kasus dia dievakuasi, dia dipindahkan, dari Rutan Salemba dia dipindahkan ke Lapas Salemba, dia juga dipindahkan dari Lapas Salemba, sekarang dia berada di Lapas Kelas 1 Cipinang,” kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10).

Rika menjelaskan, kasus kepemilikan narkoba yang dilakukan Ammar Zoni pertama kali ditemukan pada Januari 2025. Ia mengaku, penemuan tersebut berkurang saat dilakukan pemeriksaan mendadak oleh petugas Rutan Salemba.

“Saat dilakukan pemeriksaan, barang tersebut ditemukan dari Ammar Zoni. Pihak rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mengambil tindakan,” ujarnya.

Rika mengatakan, kasus Ammar Zoni tergolong tindak pidana hingga dilaporkan ke polisi. Saat ini, kasusnya masih berlanjut di kejaksaan.

“Ini bukan penemuan baru, dari bulan Januari, tapi memang benar serangkaian tindakan telah dilakukan hingga saat ini, semuanya memerlukan proses, ada tahapan dalam prosesnya,” ujarnya.

Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba, meski belum pernah dijatuhi hukuman dalam kasus yang sama.

Ammar Zoni disebut menjual barang ilegal dari Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya, A, AP, Amas Ka, ACM dan Mr.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Fatah Choti Uddin mengatakan, dari pemeriksaan, narkotika tersebut diperoleh Ammar Zone dari pemasok di luar rutan.

Penyerahan sabu dan tembakau sintetis dilakukan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10).

Fatah mengungkapkan, seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan telepon seluler melalui aplikasi pesan Zangi.

(Fra/fra)