Jakarta, Pahami.id –
Perwakilan dari penduduk Ayah Demonstrasi akhirnya menerima undangan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Untuk menjalankan penonton di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan pada hari Selasa (3/6).
Mereka mengungkapkan aspirasi dan kecemasan mereka di depan Pigai yang kebetulan berasal dari Papua.
Pertemuan itu juga disiarkan secara langsung oleh akun Instagram Kementerian Hak Asasi Manusia.
Berikut adalah tujuh klaim untuk lusinan orang Papua yang ditampilkan di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
- Negara segera menyelidiki para korban warga sipil dan ditangkap dan pelanggaran hak asasi manusia oleh tentara Indonesia di Intan Jaya Kabuupaten dan secara umum di seluruh tanah Papua.
- Negara ini segera membentuk tim investigasi independen tentang kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia sejak 2018-2025 di Intan Jaya Regency.
- Negara segera mengembalikan warga sipil yang telah pindah ke hutan dan ke daerah lain, yaitu timik, nabire dan sekitarnya.
- Kami siswa dan siswa Papuan serta semua akar dari orang -orang Jaya, dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu, Intan Jaya Regency, yang dimiliki oleh PT Antam TBK, yang sedang dirancang.
- Negara segera menarik kembali posisi militer di distrik Hitadipa, Desa Sugapa Tua, Desa Jaindapa dan Desa Titigi, Kabupaten Intan Jaya.
- Negara itu segera menarik pasukan anorganik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh tanah Papua.
- Negara segera menghentikan pengiriman pasukan anorganik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh tanah Papua.
Respons Hak Asasi Manusia
Natalius Pigai mengatakan bahwa Papua, yang mengadakan demonstrasi, meminta Kementerian Hak Asasi Manusia untuk melakukan pemantauan dan investigasi terkait dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Papua, terutama di Intan Jaya.
Pada kesempatan itu, Pigai menjelaskan bahwa kementeriannya tidak dapat melakukan penyelidikan karena tidak diberikan mandat oleh hukum. Pigai mengusulkan agar mereka melaporkannya kepada Komisi Hak Asasi Manusia Nasional yang berwenang untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.
“Awalnya mereka meminta kami untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan, karena kejadian ini, ada ibu, beberapa warga sipil adalah korban konflik di Intan Jaya dan Puncak.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia adalah lembaga eksekutif yang tidak mungkin untuk masuk ke dalam proses penegakan hukum atau penegakan hukum.
“Oleh karena itu, kami memberikan kepada perwakilan siswa untuk melapor kepada Komisi Hak Asasi Manusia Nasional untuk memantau dan menyelidiki peristiwa, terutama para korban masyarakat,” kata Pigai.
Dia kemudian menanggapi pengungsi, dan mengklaim bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia telah memperhatikan masalah tersebut.
“Dan Direktur -General of Compliance telah turun, dipantau bulan lalu di Papua Barat, di Maybrat, provinsi Papua Barat Daya, telah turun. Kami telah mengidentifikasi, kami telah turun, sehingga Direktur Jenderal Instrumen telah turun di Nduga,” kata Pigai.
“Masalah penanganan pengungsi adalah salah satu perhatian kami,” katanya.
Pigai menambahkan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia juga mengoordinasikan kementerian atau lembaga lain untuk melaksanakan area perumahan atau pemukiman kembali dan rehabilitasi untuk para pengungsi.
“Kemudian di Intan Jaya sendiri, kami akan memperhatikan seperti yang telah kami lakukan di Maybrat dan juga di Nduga. Intan Jaya dan KTT yang akan kami lakukan,” kata Pigai.
(Ryn/gil)