Jakarta, Pahami.id –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat I TB Hasanuddin mengkritik rencananya TNI AD merekrut 24 ribu pasukan pertama bersama dengan pembentukannya Batalion Teritorial Pembangunan di seluruh Indonesia.
Hasanuddin menilai bahwa TNI harus fokus pada peningkatan kemampuan medan perang daripada membentuk perusahaan pertanian, perusahaan ternak, perusahaan medis ke perusahaan Zeni yang dianggap tidak sesuai dengan fungsi TNI.
“Sejalan dengan undang -undang yang relevan, tentara TNI harus lebih fokus pada kesiapan medan perang dengan melakukan pelatihan intensif,” kata TB Hasanuddin dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (12/6).
Dia mengatakan TNI harus memahami perbedaan dalam fungsi dan tugas yang dilakukan oleh tentara selama aman atau dalam perang.
Hasanuddin menekankan bahwa selama fungsi pertanian yang aman, itu harus diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk membangun keamanan pangan.
Menurutnya, ini telah diatur dalam sistem pertahanan universal yang membantu mengendalikan doktrin perang.
“Dalam perang, tentara TNI dapat langsung pergi ke petani di lapangan di depot logistik bangunan,” kata Maj. (Membasahi.).
“Bahkan dalam damai, depot logistik bangunan atau keamanan pangan tidak dapat dioperasikan secara langsung oleh militer TNI yang aktif, tetapi diserahkan kepada Kementerian yang relevan, Kementerian Pertanian,” katanya.
Sebelumnya, tentara telah menanggapi kritik yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil tentang perekrutan 24 ribu pertama untuk pembentukan batalion ini.
Brigadir Jenderal Kantor Informasi Angkatan Darat (Kadispenad) Jenderal Rahyu Yudhayana mengatakan TNI memiliki dua fungsi utama, yaitu pertempuran dan fungsi regional.
Rahyu mengatakan perekrutan militer untuk membentuk batalion dari area pengembangan adalah bagian dari fungsi wilayah tersebut.
“Fungsi utama wilayah kami melakukan kegiatan sebagai bagian dari masyarakat, karena militer dalam identitas mereka dilampirkan bahwa kami berasal dari rakyat,” kata wahyu itu selama pertahanan Indo 2024 di Jakarta pada hari Rabu (11/6).
Dia mengatakan hukum TNI juga mengarahkan peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), salah satunya adalah untuk membantu pemerintah daerah berhasil dalam berbagai program pembangunan nasional.
(MAb/wis)