Berita Tarif Baru Trump 10 Persen Berlaku Mulai Hari Ini

by


Jakarta, Pahami.id

Tingkat 10 persen untuk hampir semua barang masuk Amerika Serikat (AS) berlaku mulai hari ini, Sabtu (5/4).

Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan dan merinci lusinan negara bersama dengan tarif barang yang termasuk beberapa hari yang lalu.


Trump telah merilis kebijakan ekonomi baru, salah satunya adalah tarif barang yang memasuki pasar AS. Dia mengumumkan bahwa tarif 10 persen itu berlaku mulai Sabtu.

Tarif dasar 10 persen berlaku untuk semua negara kecuali Meksiko dan Kanada yang membuat Perjanjian Perdagangan Bebas USMCA atau Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Banada.

Sementara itu, negara -negara yang tidak memenuhi USMCA dikenakan tarif 25 persen.

Dalam pidatonya beberapa hari yang lalu, Trump mengatakan pengumuman tarif timbal balik ke ratusan negara adalah hari terpenting dalam sejarah AS.

“Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita,” kata Trump seperti yang dilaporkan CNN.

Kemudian 60 negara dikenakan tingkat timbal balik atau setengah dari tarif yang dikenakan oleh negara -negara terhadap barang -barang AS. Indonesia disertakan.

Indonesia menggunakan tarif 64 persen untuk barang -barang dari Amerika Serikat, sementara AS menggunakan tarif 32 persen untuk barang -barang Indonesia memasuki AS. Seorang perwira senior mengatakan bahwa tarif timbal balik itu berlaku untuk 9 April 2025 di 00.01 waktu setempat.

Tarif baru ini menuai reaksi negara -negara yang bergantung pada pasar AS, termasuk Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kementerian Luar Negeri) mengatakan pemerintah akan segera menghitung dampak tarif baru pada sektor -sektor termasuk sektor ekonomi.

“Indonesia juga telah memberikan berbagai strategi dan langkah -langkah untuk mengatasi tarif timbal balik Trump dan bernegosiasi dengan pemerintah AS,” Kementerian Luar Negeri.

(FRA/ELS/FRA)