Berita Tak Terima Kebijakan Dilawan, Trump Bekukan Dana Rp37 T Harvard

by

Jakarta, Pahami.id

Presiden AS Donald Trump Dana Hibah Beku senilai RP37 triliun untuk Universitas Harvard karena kampus dianggap tidak taat terhadap tuntutan pemerintah pada hari Senin (4/14).

Dalam pernyataannya, gugus tugas mengatakan pembekuan dilakukan karena kampus tidak berkomitmen untuk mengatasi antisemitisme dengan siswa Yahudi.

Pemerintah Trump telah menyerukan agar Harvard mengubah seri kebijakan, salah satunya adalah untuk menghilangkan keragaman, kesetaraan, dan program penggabungan.

Selain itu, pemerintah Trump juga menyerukan administrator fakultas dan kampus yang mendukung aktivisme untuk dibatasi oleh kekuatan mereka.

Pada hari Jumat (11/4), Cabang Fakultas Harvard dari Asosiasi Profesor Universitas Amerika ikut serta dengan Organisasi Nasional mengajukan klaim pengadilan terhadap pemerintah Trump.

Mereka mendesak pengadilan untuk menghentikan langkah pemerintah untuk mengurangi Dana Harvard federal.