Berita Tak Sesuai Takaran dan Mutu

by
Berita Tak Sesuai Takaran dan Mutu


Jakarta, Pahami.id

Polisi Investigasi Kejahatan Membongkar modus operandi lima merek beras premium yang melanggar kualitas dan dosis atau nasi campuran.

Ketua Brigadir Jenderal Helfi Assegaf dari Gugus Tugas Makanan Polisi mengatakan tindakan pabrikan diambil untuk membungkus beras yang tidak sesuai dengan kualitas manual atau penggunaan alat tersebut.

“Menangani produksi beras premium dengan merek -merek yang tidak memenuhi standar. Standar kualitas yang tercantum pada tingkat pengemasan ditampilkan pada kemasan,” katanya kepada konferensi pers pada hari Kamis (24/7).


Helfi menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran telah ditemukan, yang merupakan persentase fraksi padi di bawah 15 persen tetapi mencapai 20-25 persen untuk label premium.

Selain itu, kadar air dalam sereal padi premium hanya 14 persen tetapi alokasi. Bahkan, dia mengatakan aturan kadar air bertekad untuk menghindari melukai konsumen jika beras menyusut.

“Alat ini ditetapkan, nasi hanya ditolak menurut (campuran) satu dan lima. Ini berarti bahwa niat jahat sudah ada di sana, jadi tidak, saya tidak mengerti, karena apa yang dia tekan segera isi kemasan,” katanya.

Dalam hal ini, Helfi mengatakan setidaknya ada tiga produsen dari lima jenis merek beras premium yang melanggar aturan tersebut. Hasilnya diperoleh dari tes laboratorium Laboratorium Uji Instrumen Post -Harvest.

Detailnya adalah PT Food Station sebagai Ramos Red Ramos Setra, Blue Ramos Setra dan Setra. Kemudian saya (Sumber Sumber Sumber Daya) Jelita Shop dan Pt Paddy Indonesia Advanced Wilmar sebagai produsen Sania.

Berdasarkan temuan ini, Bareskrim secara resmi meningkatkan status kasus pelanggaran kualitas dan pengukuran beras campuran atau beras hingga tahap investigasi.

“Berdasarkan penyelidikan, ada peristiwa kriminal yang dikatakan, sampai hasil kasus kami telah meningkatkan penyelidikan penyelidikan,” katanya.

(TFQ/ISN)