Berita Tak Cuma Denda, Tunggakan Pokok Juga Dihapus

by
Berita Tak Cuma Denda, Tunggakan Pokok Juga Dihapus


Surabaya, Pahami.id

Pemerintah Daerah Java Timur sekali lagi melaksanakan program tersebut Pemutihan pajak Kendaraan bermotor untuk masyarakat. Ini akan berlangsung mulai 14 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025.

Gubernur Java Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan program itu dilakukan untuk pelepasan denda dan tunggakan pajak, terutama untuk kendaraan roda dua yang dimiliki oleh taksi sepeda motor yang kurang beruntung, dan tiga roda yang digunakan untuk keperluan bisnis.

“Program pemutihan ini adalah bentuk relaksasi fiskal bagi masyarakat. Kami ingin membantu meringankan beban orang -orang Jawa Timur, terutama pebisnis kecil dan pengemudi taksi sepeda motor online yang bergantung pada kendaraan mereka,” kata Khofifah pada hari Senin (7/14).


Program ini, yang telah memasuki tahun ke-6, katanya, adalah bentuk kepedulian dan keragaman pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terkena dampak ekonomi, terutama setelah fluktuasi ekonomi global pasca-produksi dan di tengah.

Khofifah juga menekankan bahwa program ini tidak hanya mengeluarkan denda yang terlambat, tetapi juga tunggakan pajak untuk kendaraan tertentu. Selain itu, ada juga pembebasan pajak kendaraan lain dan kebijakan bantuan yang juga digunakan selama periode pemutihan.

“Kami menghilangkan tidak hanya denda, tetapi juga tunggakan pajak utama untuk kendaraan roda dua yang dimiliki oleh taksi sepeda motor online yang kurang beruntung dan online, serta tiga roda untuk bisnis.

Kepala Badan Pendapatan Regional Java Timur Bobby Soariono mengatakan itu berbeda dari tahun sebelumnya, waktunya bukan hanya keterlambatan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan, tetapi nilai pajak utama juga dirilis untuk 3 kategori pembayar pajak.

“Denda gratis dan kepala sekolah menunggak PKB pada tahun 2024 dan tahun -tahun sebelumnya untuk pembayar pajak tertentu,” kata Bobby.

Tiga kategori pembayar pajak adalah, pertama, orang miskin dengan data termasuk dalam pemasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Situasi ini adalah nilai pajak maksimum hingga Rp 500.000.

Keduanya 3 -rheeled 3 -rheel motor pajak yang digunakan untuk bisnis, dengan prinsip pajak maksimum hingga Rp 500.000. Sementara itu, tiga pembayar pajak taksi sepeda motor online dari aplikator terdaftar di Kementerian Komdigi.

Bobby percaya bahwa banyak penduduk Jawa Timur benar -benar ingin berpartisipasi aktif dalam membayar pajak untuk pembangunan di Jawa Timur. Tetapi mereka dibatasi oleh kemampuan ekonomi sehingga mereka harus beredar.

Tiga kelompok orang yang termasuk dalam kategori di atas menurut Bobby hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025.

“Mereka yang memiliki tanggungan pajak sejak 2024 dan di bawah ini sudah cukup untuk membayar untuk 2025,” katanya.

Kebijakan yang terkandung dalam angka: 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Regional 2025 mengatakan bahwa di samping penghapusan kepala sekolah, pemutihan juga mencakup pembatasan administrasi independen pada keterlambatan CPB, BBNKB, dan PKB progresif gratis.

Catatan Badan Pendapatan Regional Java Timur, pembebasan pembatasan administrasi CPB dan BBNKB, diharapkan akan digunakan oleh publik dengan total 691.913 objek dan diprediksi menerima pendapatan RP194.669.313.368.00.

Kemudian pembebasan imposisi PKB progresif, diprediksi akan digunakan oleh publik dengan total 1.619 objek dengan nilai pembebasan Rp1.190.207.491.00 dan diharapkan menerima penerimaan Rp2.888.471.543.00.

The CPB arrears exemption in 2024 and the previous year for a two -wheeled motorcycle vehicle owned by the taxpayer entered in P3KE data, is expected to be used by the public with a total of 152,523 objects with an exemption value of RP8,910,38.00, predicted RP29,534,527,2222.00.

Selain itu, pengecualian tunggakan CPB pada tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk kendaraan sepeda motor dua roda yang dijalankan oleh aplikasi online, diharapkan akan digunakan oleh publik dengan total 16.334 objek dengan nilai pengecualian Rp2.216.170.00 dan perkiraan.

Terlepas dari pengecualian tunggakan CPB pada tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk tiga kendaraan sepeda motor, diharapkan akan digunakan oleh publik dengan total 16.004 objek dengan nilai pembebasan Rp1.365.302.715.00 dan memprediksi RP655.371.045.00.

Sebanyak 878.392 objek diprediksi menggunakan kebijakan dengan nilai pembebasan pajak Rp13.682.231.763,00 dan diprediksi menerima pendapatan Rp 231.039.412.177.00.

(FRD/ISN)