Berita Tak Ada Larangan Warga Kaltim Datangi HUT RI di IKN

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Umum Federasi Dayak Kalimantan Timur (Kaltim), Syaharei Jaang mengatakan, tidak ada larangan warga setempat menghadiri HUT ke-79 Republik Indonesia (HUT) di ibu kota nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Syaharei menjelaskan, dirinya diundang oleh pemerintah untuk menghadiri perayaan tersebut, serta beberapa organisasi dan tokoh masyarakat adat di Kalimantan Timur.


Meski demikian, ia tak memungkiri kemungkinan ada pembatasan tertentu mengingat saat ini IKN masih dalam tahap pengembangan.

“Sampai saat ini belum ada pelarangan karena kalau ada pasti akan menghubungi saya. Sekarang tidak ada dan mudah-mudahan tidak ada,” kata Syaharei, dilansir Antara, Sabtu (10/8).

Syaharei mengimbau masyarakat yang berhalangan hadir untuk menyaksikan langsung di televisi atau radio agar bisa ikut memeriahkan perayaan tersebut.

“Untuk siaran langsung di radio bisa dikoneksikan ke mukim,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menyatakan telah membuka kesempatan bagi warga Kaltim untuk mengikuti perayaan 17 Agustus di IKN.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan, hasil koordinasi dengan Sekretariat Presiden, terdapat kuota rinci untuk tokoh masyarakat.

“Sekitar 400 kuota telah dialokasikan kepada tokoh masyarakat se Kaltim, baik untuk upacara pengibaran bendera pada pagi hari maupun upacara penurunan bendera pada sore hari,” jelasnya.

Sementara itu, kata Firdaus, khusus bagi warga sekitar IKN, khususnya di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), disediakan 500 kuota setiap sesinya.

Meski demikian, Firdaus mengakui jumlah kuota yang diberikan terbatas. Sebab, keadaan IKN masih dalam tahap pengembangan sehingga suasana tetap terjaga kondusif.

(biaya)