Jakarta, Pahami.id –
Kata polisi pengemudi Mobil BYD yang terlibat dalam insiden tersebut Memukul dan melarikan diri Di jalanan Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara akan diserahkan oleh keluarga.
“Rencana hari ini akan dikirimkan oleh keluarga kepada penyelidik,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono ketika dikonfirmasi pada hari Minggu (4/5).
Argo mengatakan pengemudi itu juga tidak dapat mempertanyakan insiden hit -dan -run. Karena, pengemudi masih trauma.
Di sisi lain, Argo mengatakan mobil BYD yang terlibat dalam kecelakaan itu dijamin untuk kepentingan proses investigasi.
“Untuk BB (bukti), telah dijamin oleh Jakarta North Satwil Laka,” katanya.
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (3/5) sekitar 00.24 WIB, tepat di jalan tol Sedatmo Km 22 Line B di Jaya Jaya.
Insiden itu dimulai ketika mobil BYD dengan nomor polisi B-1547-BNV dan mobil Chevrolet dengan nomor pelat B-1023-CBD yang mengemudi dari Kamal ke Jaya.
“Kendaraan Chevrolet berada di jalur pertama yang ditabrak oleh kendaraan BYD dan di luar jalur, posisi terakhir di bahu jalan,” kata Komisaris Polisi Metro Jaya Dhanar Dono di Jakarta.
Setelah insiden itu, pengemudi mobil BYD segera melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, pelat nomor mobil dibiarkan di lokasi.
Dhanar mengatakan kecelakaan itu menyebabkan bayi dua bulan di mobil Chevrolet terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
(Dis/pta)