Jakarta, Pahami.id –
Komisi Dewan Perwakilan Rakyat dikatakan telah menyetujui proposal untuk meningkatkan Kementerian Pertahanan (Kementerian Pertahanan) Dan Ditemukan ke RP187.1 triliun pada tahun 2026.
Ini disajikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuan tertutup di Komite Impartment penting pada hari Selasa (9/16).
“Saya ditemani oleh komandan TNI dan juga staf kepala tim, hanya menyampaikan proposal akhir dari Kementerian Pertahanan dan Anggaran TNI pada tahun 2026 yang disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, total Rp187,1 triliun,” kata Sjafrie.
Volume anggaran meningkat hampir RP20 triliun atau tepatnya RP19,7 triliun dari plafon Kementerian Pertahanan sebelumnya sebesar RP167,4 triliun.
Faktanya, jumlahnya lebih besar dalam proposal awal yang disajikan oleh Sjafrie dalam jumlah Rp17 triliun pada pertemuan 6 Juli di Komisi Dewan Perwakilan Rakyat.
Sjafrie mengatakan peningkatan anggaran akan digunakan untuk membangun kekuatan TNI, membayar gaji militer, pekerja, termasuk peningkatan kewaspadaan untuk pengembangan kondisi geopolitik internasional.
“Ini digunakan untuk kepentingan membangun kekuatan TNI untuk membayar gaji para pekerja dan kemudian bagi kita untuk menggunakannya dalam konteks kewaspadaan negara kita tentang situasi yang tumbuh dari waktu ke waktu,” katanya.
Dia mengatakan harga kedaulatan negara itu tidak dapat dibandingkan dengan ukuran anggaran. Oleh karena itu, Sjafrie meminta DPR untuk terus memperhatikan kebutuhan anggaran pemerintah.
“Harga kedaulatan tidak dapat dibandingkan dengan anggaran yang kami terima. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada DPR melalui Komisi I untuk terus memperhatikan kebutuhan anggaran pemerintah untuk mempertahankan kedaulatan kami,” katanya.
(Thr/isn)