Berita Siswa SMP di Surabaya Korban Bully Merupakan Anak Berkebutuhan Khusus

by


Surabaya, Pahami.id

Departemen Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana [DP3A – PPKB] Surabaya kata seorang siswa SMA Negeri menjadi korban intimidasi atau di-bully oleh keenam temannya, ternyata adalah anak berkebutuhan khusus atau inklusi.

Kepala Dinas DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayani mengatakan, sejak kasus ini pertama kali muncul pada 4 Oktober 2024, pihaknya telah memberikan bantuan psikologis kepada para korban.

“Bantuan sudah kami berikan sejak awal tanggal 4 Oktober 2024, kami rutin memberikan bantuan,” kata Ida, Jumat (13/12).


Apalagi, kata dia, korbannya adalah anak-anak inklusif. Karena itu, menurutnya perlu bantuan khusus bagi siswa kelas 9.

“Karena anak ini istimewa, anak marginal yang sebenarnya membutuhkan bantuan khusus dari orang tuanya, maka perlu menyalurkan energinya untuk hal-hal positif seperti itu,” ujarnya.

Ida menuturkan, Pemkot Surabaya saat ini sedang mencari solusi agar energi para korban istimewa tersebut bisa tersalurkan pada kegiatan positif. Misalnya olahraga, seni, atau lainnya.

“Kami berupaya menjalin kerja sama dengan konselor dan guru di sekolah. Menganalisa apakah energi korban bisa disalurkan, apakah itu olah raga, seni dan lain sebagainya. Setidaknya bisa disalurkan ke arah yang lebih positif,” ujarnya. .

Lebih lanjut, menanggapi laporan kasus perundungan yang ditangani Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ia berharap permasalahan tersebut dapat segera dicarikan solusi terbaiknya bagi semua pihak.

“Tentu kami yakin polisi tidak hanya akan menetapkan keenam pelaku ini salah. Pasti akan ada pemeriksaan analitis, pembuktian, dan kami akan selalu mendampingi anak-anak yang terlibat, baik jurnalis maupun keenam pelajar yang dilaporkan,” katanya. menarik kesimpulan.

Sebelumnya, seorang siswa SD di Surabaya mengaku pernah di-bully oleh enam temannya tiga tahun lalu. Dia mengalami kekerasan verbal dan fisik, dan bahkan ditelanjangi di depan umum.

Kuasa hukum korban, Johan Widjaja mengatakan, korban diduga mengalami perundungan sejak masa orientasi. Ia sering diejek sebagai binatang, dipukuli, ditendang, diancam dengan pisau, dan bahkan kemaluannya digigit oleh para tersangka penjahat.

” kata penjahat itu [korban] “Seperti babi, anjing, lalu terus menganiaya dengan memukul, menendang, itu dilakukan berkali-kali, yang paling parah saat ada acara olah raga (mengajar) di Pasar Atom, dia tenggelam dan ditelanjangi,” kata Johan. , Jumat (13/12).

Kata Johan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sejak 11 Oktober 2024. Perkara telah diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/757/XII/2024/SPKT/Polsek Pelabuhan Tanjung Perak/ Polda Jawa Timur.

(Jumat/Senin)