Berita Singapura Sanksi 4 WN Israel Pelaku Kekerasan Ekstrem di Tepi Barat

by
Berita Singapura Sanksi 4 WN Israel Pelaku Kekerasan Ekstrem di Tepi Barat


Jakarta, Pahami.id

Singapura pembatasan yang diberlakukan dan melarang masuknya empat warga negara Israeldituduh terlibat dalam kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Keempat warga Israel tersebut adalah Meir Mordechai Ettinger, Elisha Yered, Ben-Zion Gopstein, dan Baruch Marzel.

“Orang ini terlibat dalam kekerasan ekstrem terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA), seperti dikutip Waktu Selat.


“Tindakan semacam ini melanggar hukum dan melemahkan serta mengancam eksistensi solusi dua negara,” kata pernyataan itu.

Berdasarkan beberapa pemberitaan, empat nama yang disebutkan MFA Singapura memiliki kaitan dengan kelompok sayap kanan ekstrem.

Meir Mordechai Ettinger, 34, cucu Meir Kahane, rabi Israel kelahiran AS yang dituduh menyerukan deportasi massal orang Arab.

Pada 6 Agustus 2015, Times of Israel melaporkan bahwa Ettinger ditangkap oleh Badan Intelijen Domestik Israel, Shin Bet. Penangkapan tersebut menuduh bahwa dia terlibat dalam pembakaran rumah warga Palestina di Tepi Barat yang menewaskan dua orang dan bayi mereka yang berusia 18 bulan.

Ettinger juga dikenal sebagai pemimpin Kelompok Pemuda Hilltop. Kelompok ini disetujui pada tahun 2024 oleh Uni Eropa dan Departemen Keuangan Amerika Serikat. AS menggambarkannya sebagai pihak yang berulang kali menyerang warga Palestina di Tepi Barat.

Elisha Yered, 24 tahun, seorang anggota pemuda Hilltop, ditangkap oleh otoritas Israel pada September 2023 karena menembak seorang pemuda Palestina berusia 19 tahun pada Agustus 2023 setelah bentrokan antara pemukim Palestina.

Ettinger dan Yered saat ini dikenai sanksi oleh Australia, Kanada, dan Uni Eropa.

Ben-Zion Gopstein, 54 tahun, pendiri Lehava, kelompok sayap kanan ekstrim Israel, memiliki hubungan dengan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Pada Januari 2024, Gopstein dinyatakan bersalah karena menghasut kebencian rasial karena sering melontarkan pernyataan provokatif kepada orang Arab antara tahun 2012 dan 2017, dan menyebut mereka “kanker”.

Sedangkan Baruch Marze berusia 66 tahun, bagian dari Lehava, murid Rabbi Meir Kahane, seperti Gopstein.

Menurut situs Arsip Front Nasional Yahudi, partai politik agama sayap kanan dibubarkan pada tahun 2012, dan Marzel menjadi “tangan kanan” rabbi, yang mendirikan Partai Kach yang ekstrem.

Gopstein saat ini disetujui oleh Amerika Serikat, Kanada dan Uni Eropa, sedangkan Marzel disetujui oleh Uni Eropa.

MFA menekankan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional, karena keberadaan permukiman tersebut akan mempersulit solusi dua negara yang realistis.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap pemukim dan meminta pertanggungjawaban para pelakunya,” kata MFA.

Pada tanggal 22 September, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan mereka akan menjatuhkan sanksi kepada pimpinan kelompok pemukim sayap kanan radikal atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah Israel memutuskan untuk melanjutkan pembangunan pemukiman E1 di Tepi Barat. Perkembangan tersebut dinilai dapat memecah belah wilayah dan mengganggu hubungan antar kota-kota Arab di wilayah Palestina.

(RNP/DNA)