Jakarta, Pahami.id –
Singapura Warga negara Indonesia yang membela (Warga negara Indonesia) Bernama Brilliant Angjaya pada hari Rabu (12/3) untuk tindakan tidak senonoh terhadap pramugari di negara ini.
23 tahun -LOLE ditangkap oleh polisi untuk memamerkan atau memajang alat kelaminnya saat berada di pesawat.
Dalam persidangan, Brlilliant, yang tidak dihadiri oleh seorang pengacara, mengatakan dia mengklaim bersalah. Dia juga menyatakan penyesalannya dan meminta maaf atas tindakannya.
Selain itu, Brlilliant juga bertanya kepada hakim apakah proses pengadilan dapat dipercepat, karena ia telah berada di Singapura selama satu setengah bulan.
Menanggapi hal ini, Hakim Distrik Kamala Ponnampalam menyatakan bahwa kantor penuntutan membutuhkan lebih banyak waktu dan meminta penundaan persidangan tiga minggu. Hakim juga bertanya apakah Brlilliant berada di Singapura sebagai pengunjung.
Brilliant menjawab bahwa dia berada di masa transit. Kasus ini akan dicoba lagi pada 24 Maret.
Brilliant terancam oleh hukuman maksimum satu tahun penjara, denda, atau keduanya jika dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut.
Brilliant diduga membuka celananya dan menunjukkan alat kelaminnya sambil duduk di kursi penumpang dalam penerbangan ke Singapura pada 23 Januari.
Menurut pernyataan polisi yang dikeluarkan pada 8 Maret, penyelidikan menunjukkan brilian yang menutupi dirinya dengan mode perekaman video selimut dan menyalakan ponselnya ketika seorang pramugari mendekati kursinya untuk menyajikan makanan.
Pramugari segera meninggalkan kursi dan melaporkan insiden itu kepada atasannya.
Dikutip Saluran NewsAsiaKetika dia tiba di Bandara Changi, Brilliant segera ditangkap oleh polisi bandara, dan ponselnya disita untuk diselidiki lebih lanjut.
(RDS)