Berita Sindikat Judol di Apartemen Jakbar Tergabung dalam Jaringan Kamboja

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi mengatakan itu adalah sindikat perjudian daring (judul) yang berkantor pusat di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, merupakan bagian dari jaringan Kamboja.

Sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan perjudian online Kamboja, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7).

Dalam aksinya, kata Andri, sindikat tersebut meretas situs pemerintah dan pendidikan. Setelah berhasil diretas, mereka menyewakan situs tersebut ke jaringan perjudian online di Kamboja.


“Setelah mereka berhasil membuat website pemerintahan dan akademis muncul di halaman pertama hasil pencarian, mereka kemudian menyewakan website tersebut kepada pemilik jaringan perjudian online di Kamboja,” kata Andri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online (judol) yang berlokasi di sebuah apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap enam pelaku. Masing-masing berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19).

Polisi kemudian mengalami kemajuan dan berhasil menangkap satu orang lagi berinisial MHP (41). Dialah pemilik rekening yang menampung hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, sindikat ini juga meretas situs pemerintahan dan pendidikan.

“Tersangka melakukan pemasaran atau iklan situs perjudian online dengan cara meretas dan mengubah tampilan situs pemerintahan dan pendidikan,” kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/7).

Andri mengatakan, sindikat tersebut menyasar situs-situs yang perlindungan keamanannya lemah sehingga bisa diretas. Setelah berhasil diretas, mereka kemudian mengubah tampilan website menjadi konten perjudian online.

“Mereka melakukan aksinya dengan menemukan website pemerintah (dengan URL go.id) dan pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah,” kata Andri.

“Selanjutnya mereka melakukan deface (mengubah tampilan website) dengan konten yang mengandung perjudian,” imbuhnya.

(dis/dna)