Berita Sindikat di Jakbar Jual Uang Palsu Rp20 M Seharga Rp5 Miliar

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menyebut ada sindikat penjualan uang palsu di kawasan Srengseng, Jakarta Barat uang palsu yang mereka buat dengan harga murah.

Uang tersebut juga akan dijual kepada pelanggan dengan tarif 1 banding 4, artinya jika dia melakukan pemalsuan Rp 20 miliar dia akan mendapat Rp 5 miliar dari pelanggan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/6).

Ade Ary mengatakan, sindikat tersebut kemudian menjual uang palsu yang dihasilkannya kepada pelanggan. Selanjutnya pemesan akan mendistribusikan manual tersebut kepada masyarakat.


Namun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai tujuan dan cara penyebaran uang palsu tersebut. Ade Ary hanya mengatakan, uang palsu tersebut belum beredar ke masyarakat.

“Informasi ini untuk pemesan (pemesanan uang palsu) untuk didistribusikan secara manual,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat di antaranya masing-masing berinisial M, YS, FF, dan F.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP. persimpangan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain empat tersangka, polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya berinisial U, I, P dan A yang juga terlibat dalam kasus ini.

Pelaku berinisial U diketahui berperan sebagai, selanjutnya I, berperan sebagai operator percetakan. Sedangkan pelaku P dan A merupakan pembeli uang palsu.

(Des/Senin)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);