Berita Sidang Vonis Edward Hutahaean di Kasus BTS Ditunda hingga 4 Juli

by


Jakarta, Pahami.id

Sidang membacakan amar putusan bersama terdakwa Naek Parulian Washington Hutahayan alias Edward Hutahaean ditunda hingga 4 Juli. Keterlambatan ini disebabkan oleh hasil yang belum siap untuk dibaca.

Edward merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tower Base Transmitter Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).


“Kami belum bisa membacakan putusan yang seharusnya dibacakan hari ini,” kata Ketua Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/6).

“Setelah melalui musyawarah, kami menetapkan tanggal sidang berikutnya pada Kamis pekan depan, 4 Juli 2024, untuk pembacaan putusan. Mudah-mudahan tidak ditunda lagi,” kata hakim.

“Kami mohon maaf atas keterbatasan kami, perlu lebih memperhatikan dan menyempurnakan konsep putusan,” kata ketua majelis hakim.

Sebelumnya, Edward didakwa 3 tahun penjara dan denda Rp125 juta subsider hingga enam bulan penjara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyita mobil mewah Porsche 911 Carera milik tersangka Edward dalam kasus ini.

Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan, penyidik ​​menduga mobil Porsche berwarna merah itu dibeli Edward menggunakan uang suap BTS 4G dari tersangka lainnya, Galumbang Menak.

Dia mengatakan Edward menerima uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dari Galumbang yang kemudian ditukarkan di money changer untuk membeli Porsche.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya sudah mendapat hukuman dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Proyek pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo ini dilakukan untuk memberikan layanan digital di wilayah perbatasan, terluar, dan kurang mampu (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo berencana membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah di Indonesia. Namun tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memanipulasi dan mengkoordinasikan proses lelang proyek tersebut.

(pop/chris)