Jakarta, Pahami.id —
Tim kuasa hukum Edy Rahmayadi, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengemukakan beberapa dugaan keterlibatan pejabat, penjabat gubernur, dan penyelenggara pemilu untuk menang. Bobby Nasution dan Surya pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024.
Bambang Widjojanto alias BW menjadi kuasa hukum Edy dalam sidang PHPU Bupati Sumut dalam perkara nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1) yang dipimpin Ketua MK. Mahkamah, Suhartoyo.
“Pemilihan Gubernur Sumut merupakan hal yang unik dan ikonik, karena salah satu calon gubernurnya adalah menantu mantan Presiden ketujuh RI,” kata BW.
Oleh karena itu frasa cawe-cawe seolah dihidupkan kembali dan dijadikan suatu kekuatan yang melemahkan amanat pasal 18 ayat 4 UUD 1945 juncto pasal 22E UUD 1945, imbuhnya.
BW membeberkan sejumlah tudingan keterlibatan perempuan dalam memenangkan Bobby di Pilkada. Bermula dari penggantian Pj Gubernur oleh Agus Fathoni di tengah persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Pasca perubahan, menurut dia, foto Bobby dan Agus, kata BW, terpampang di mana-mana di berbagai tur dan safari. BW menilai kunjungan yang dihadiri ribuan orang tersebut merupakan kampanye terselubung dengan menggunakan uang APBD.
“Ini kampanye terselubung yang dilakukan Bobby untuk meningkatkan elektabilitasnya melalui dana APBD. Semuanya dilakukan secara cabul, safari dakwah disertai politik tanpa integritas,” ujarnya.
BW juga membeberkan surat yang dikeluarkan Kejaksaan setempat pada 21 November yang meminta masing-masing KPPS masukan memilih dari seluruh TPS. Ada pun Plt Bupati Tapanuli Selatan didampingi Kasat Narkoba Polri yang telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk memilih Bobby.
Pilgub Sumut berbeda, unik dan ikonik, ada perempuan, ada dinasti, ada calon bernama Bobby, serta melanggar asas dan asas pemilu, ujarnya.
Tim Bobby Nasution buka suara
Yudha Johansyah selaku Wakil Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution-Surya menegaskan, Pilgub Sumut berjalan lancar tanpa ada gadis yang berusaha memenangkan Bobby-Surya.
Soal dakwaan yang diajukan pengacara Edy Rahmayadi ya lanjutkan. Tunggu bukti-bukti di persidangan. Dan keputusan ada di hakim konstitusi. ,” kata Yudha kepada CNNIndonesia.com.
Tak cukup, Yudha pun menepis tudingan BW yang menyebut Plt Gubernur Sumut Agus Fathoni mengajak Bobby Nasution bersafari ke daerah di tengah persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Saat kegiatan di Medan diundang Bobby selaku Wali Kota Medan. Nanti di persidangan kita lihat bersama, kita sudah siapkan jawabannya,” ujarnya.
Yudha mengatakan, pihaknya juga telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi perkara gugatan tim Edy Rahmayadi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumut (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
(thr/fnr/DAL)