Berita Sidang Eksepsi Hasto Dipadati Pendukung Pakai Rompi ‘Tahanan Politik’

by


Jakarta, Pahami.id

Pendukung terdakwa atas dugaan menyuap dan investigasi yang merupakan sekretaris utama PDIP Hasto Kristiyanto Ikatan dengan Pengadilan Korupsi (Korupsi) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (PN) pada hari Jumat (21/3).

Dengan kostum yang seragam, mereka mengenakan jaket oranye khas tahanan KPK, tetapi tambahkan kata -kata ‘penahanan politik hasto’.

Pengadilan hari ini adalah pembacaan memorandum atau pembebasan terdakwa dan tim penasihat hukum atas tuduhan jaksa penuntut KPK.


Sementara itu, di luar pengadilan, beberapa orang mengadakan demonstrasi. Apa yang dikatakan Hasto adalah tahanan politik.

Sekretaris PDI -General (PDIP) Hasto Kristiyanto telah diadili karena diduga menyuap mantan Komisaris Indonesia.

Selain itu, ia juga didakwa memblokir proses investigasi yang membuat Harun melarikan diri dan tidak diketahui hingga saat ini.

Ia dituduh melanggar Pasal 5 dari paragraf 1 dari huruf A atau Pasal 13 Undang -Undang Pembuangan Korupsi (Undang -Undang Korupsi) bersama dengan Pasal 55 paragraf 1 KUHP dalam hubungannya dengan Pasal 64 paragraf 1 KUHP.

Juga dengan Pasal 21 dari Jo Corruption Act Pasal 65 paragraf 1 dari KUHP yang mengendalikan ancaman setidaknya 3 tahun dan maksimum 12 tahun dan denda setidaknya Rp150 juta dan maksimum Rp600 juta.

(Ryn/dal)